SOLOPOS.COM - Novi Amalia

Novi Amalia

JAKARTA–Cewek berbikin saat mengendarai Honda Jazz, Novi Amilia, 25, yang menabrak tujuh orang, bisa dijerat pasal berlapis. Setidaknya Novi melakukan dua kesalahan saat mobil Jazz yang dikemudikannya menabrak tujuh orang sekaligus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengemudi berbikini itu bisa dijerat UU Lalu Lintas atas kecelakaan tersebut dan juga dapat dikenakan UU Narkotika karena terbukti mengkonsumsi narkotika saat mengemudi.

“Bisa dikenakan Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU Narkotika karena positif mengkonsumsi narkotika,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Meski demikian, hingga Jumat sore petugas belum bisa memastikan pasal yang akan dipersangkakan kepadanya. Ini lantaran Novi belum bisa diperiksa. “Persangkaan pasal itu kita kuatkan setelah pemeriksaan nanti,” ujar dia.

Ia menambahkan, penyidik juga belum menetapkan model tersebut sebagai tersangka. “Belum tersangka,” katanya.

Seperti diketahui, Novi ditahan petugas setelah menabrak 6 orang di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, kemarin sore. Pengemudi Jazz itu rupanya berkendara dalam keadaan terpengaruh alkohol dan narkotika. Tidak hanya itu, Novi juga hanya mengenakan bikini saat berkendara. Keterangannya, ia mengaku berhalusinasi untuk membuka pakaian karena merasa ada yang menyuruhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya