SOLOPOS.COM - Kondisi mobil KIA Picanto yang terlibat kecelakaan di depan RSPAU Hardjolukito, Banguntapan, Bantul. (Istimewa/Polsek Banguntapan)

Solopos.com, BANTUL – Seorang bocah berusia 13 tahun asal Klaten, Jawa Tengah, berinisial EHS, yang menabrak enam pemotor di Banguntapan, Bantul, DIY, Rabu (27/1/2021) ditetapkan sebagai tersangka. Kecelakaan maut itu dialami EHS saat mengemudikan mobil KIA Picanto berpelat AD 1809 IC menggantikan ayahnya di Banguntapan, Bantul.

Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bantul Iptu Maryono, mengatakan bocah asal Dusun Bodrorejo RT 24/08, Desa Gaden, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

"Untuk anak tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tapi karena masih di bawah umur sering kita sebut anak yang berhadapan dengan hukum (ABH)," jelas Iptu Maryono, seperti dilansir Detik.com, Minggu (31/1/2021).

Baca juga: Bocah 13 Tahun Asal Klaten Kemudikan Mobil Lalu Tabrak 6 Pemotor di Lampu Merah, Begini Kronologinya

Ekspedisi Mudik 2024

Pelaku Lalai

Berdasarkan hasil penyelidikan, EHS terbukti lalai saat berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan maut di Banguntapan. Kelalaian tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor di TKP.

Atas terpenuhi unsur kelalaiannya mengakibatkan korban luka-luka, kendaraan-kendaraan rusak dan satu korban meninggal dunia," sambung Iptu Maryono.

Bocah asal Klaten yang terlibat kecelakaan maut di Banguntapan, Bantul itu disangkakan pelanggaran Pasal 310 ayat 4 dan 2 UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009.

EHS bakal menjalani pemeriksaan di unit laka lantas Satlantas Polres Bantul pada hari Selasa mendatang.

"Karena masih berumur 13 tahun sehingga kita mengacu pada UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Dan untuk penanganannya, pemeriksaan hari Selasa kita sudah koordinasi dengan Bapas dan LBH yang di sini nanti lembaga perlindungan anak. Untuk pemeriksaan di unit laka lantas Polres Bantul (EHS) akan bersama orang tuanya," jelasnya.

Baca juga: Istri Korban Tragedi Sriwijaya Air SJ 182 Asal Sragen Mimpi Ketemu Suami: Dia Tersenyum Bahagia

Kronologi

Diberitakan sebelumnya Kapolsek Banguntapan Kompol Zainal Suprianto mengatakan kecelakaan lalu lintas itu tepatnya terjadi di Jalan Majapahit atau Ring Road Timur, tepatnya di depan Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Hardjolukito, Banguntapan, Bantul.

Zainal menuturkan peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Kecelakaan lalu lintas berawal saat rombongan pengendara sepeda motor berhenti di depan lampu traffic light menunggu lampu menyala hijau.

Zainal menduga kecelakaan lalu lintas itu disebabkan karena pengemudi mobil belum lihai dalam mengemudi. Kecelakaan maut di Banguntapan tersebut langsung ditangani Satlantas Polres Bantul.

Baca juga: Bejat! Pria di Banyumas Unggah Foto Payudara Anak Tirinya di Medsos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya