SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com SOLO– Masjid Miftahul Jannah, Mojosongo, Jebres, Solo, mendapatkan kiriman paket berisi Tabloid Indonesia Barokah Senin (21/1). Paket yang terbungkus amplop cokelat tersebut ditaruh seseorang tak dikenal di dalam masjid.

Hartanto, Wakil Bendahara Masjid Miftahul Jannah, yang menemukan paket itu tidak membukanya lalu menaruhnya di rak kayu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Iya saya yang menemukan [paket tabloid] di karpet masjid. Saya tidak berani membukanya, jadi saya taruh di rak,” terang Hartanto saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Rabu (23/1/2019).

Hartanto kemudian memberikan kabar paket tersebut kepada Sekretaris Masjid Kusmadiyanto.

“Saya tidak tahu isinya, waktu itu saya terus mengabari Pak Madi [Kusmadiyanto],” jelasnya.

Kusmadiyanto sudah membuka paket itu. “Benar saya bawa paket itu ke rumah dulu. Kemudian diminta rekan-rekan untuk membuka melalui pesan WhatsApp. Saya buka isinya tabloid itu [Indonesia Barokah],” beber Kusmadiyanto.

Tabloid itu ditaruh di masjidm biar jemaah yang menilai maksud dan isi dari majalah tersebut.

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo mendapati tabloid itu dikirim ke Kecamatan serengan. Total tabloid yang didapat Bawaslu mencapai 12 eksemplar. Mereka juga mendatangi Kantor Pos Solo guna meminta penundaan pengiriman tabloid hingga ada petunjuk Bawaslu pusat.

“Sudah ada 12 tabloid yang diserahkan kepada kami. Saat ini Panwascam dan Panwaskel tengah melakukan penyisiran,” ujar anggota Bawaslu Solo, Arif Nuryanto, Kamis.

Mantan jurnalis televisi Kota Solo itu menjelaskan Bawaslu Solo pada Kamis pukul 14.00 WIB mendatangi Kantor Pos Solo. Arif menegaskan permintaan itu bukan bermaksud melarang peredaran tabloid. Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, mengatakan arahan dari Bawaslu pusat saat ini agar jajaran Bawaslu memantau peredaran Tabloid Indonesia Barokah.

Hal itu membuat Bawaslu Solo belum bisa berbuat banyak. “Bawaslu dan Dewan Pers sedang mengkaji konten dan badan hukum tabloid ini,” tutur Arif.

Menurut Budi, takmir masjid yang merasa tidak nyaman dengan kiriman tabloid tersebut bisa menitipkannya ke Kantor Bawaslu Solo. Dengan begitu, yang terjadi bukan penarikan atau penyitaan tabloid.

“Soal 12 tabloid yang masuk ke kami itu hasil temuan teman-teman di lapangan, bukan hasil penyitaan. Enam eksemplar ditemukan di lima masjid di Jebres dan enam lainnya ditemukan di dua masjid di Serengan,” urai Budi.

Selain temuan 12 eksemplar tabloid itu, menurut Budi, belum ada lagi di wilayah lain di Kota Solo. Dia berharap tidak ditemukan lagi tabloid yang konten dan status hukumnya sedang dikaji oleh Dewan Pers itu.

“Saat kami ke Kantor Pos juga tidak ada lagi tabloid yang masih ada di sana. Dan ternyata peredaran tabloid ini tidak hanya di Solo. Di beberapa daerah seperti di Gunungkidul pun ditemukan tabloid yang sama,” kata dia.

Soal kajian isi tabloid oleh Dewan Pers dan Bawaslu, Budi tidak tahu persis. Bisa saja salah satunya ihwal konten tabloid apakah mengandung unsur ujaran kebencian atau tidak. (Candra Mantovani/Kurniawan) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya