SOLOPOS.COM - Dimas Kanjeng Taat Pribadi (Facebook.com)

Taat Pribadi ditangkap polisi. Pria yang akrab disapa Dimas Kanjeng ini dikenal dengan praktek penggandaan uang.

Solopos.com, SURABAYA — Pengikut atau santri Dimas Kanjeng atau Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Padepokan Wangkal, Gading, Probolinggo akan direhabilitasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji, Gubernur Jatim Soekarwo, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI I Mada Sukadana, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur telah mengadakan pertemuan membahas padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo.

“Saya sudah perintahkan Kapolres Probolinggo untuk menggelar pertemuan dengan Forkopimda setempat. Sore [Senin, 26/9] ini, saya juga bertemu Gubernur Jatim dan Pangdam untuk membicarakan rehabilitasi korban padepokan yang dipimpin Taat Pribadi itu,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji di Mapolda Jatim, Senin (26/9/2016) sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca:
Peran 9 Santri Dimas Kanjeng Bunuh Gani
Mayat Gani Dibuang di Wonogiri
Penggandaan Uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Setelah melepas delapan truk bantuan Bhayangkari Polda Jatim untuk korban banjir di Garut, orang nomor satu di Polda Jatim itu menjelaskan penanganan kasus Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng tidak hanya penindakan hukum, namun juga pada masalah dampak sosial dari praktik penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng.

“Banyak korban Taat Pribadi yang masih bertahan di Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Mereka kebanyakan berasal dari luar Jawa Timur, seperti Sumatera, Sulawesi, dan sebagainya,” katanya.

Masalahnya, mereka bertahan karena meyakini bahwa yang ditangkap polisi bukan Taat Pribadi yang asli. Mereka juga masih berharap uang yang mereka setorkan ke padepokan akan kembali dengan jumlah berlipat.

“Kemungkinan, kami akan merehabilitasi mereka ke kampung halamannya di Sumatera, Sulawesi, dan sebagainya,” katanya, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono.

Ditanya kemungkinan ajaran Taat Pribadi di padepokannya itu merupakan ajaran sesat, Kapolda Jatim mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menentukan sesat atau tidak. “Logikanya, mana bisa uang digandakan, terus nomor serinya bagaimana, apa sama semua,” katanya.

Oleh karena itu, ia mengatakan penyidik Polda Jatim fokus pada kasus pembunuhan dalam kasus Dimas Kanjeng itu. “Soal dugaan penipuan pada praktik penggandaan uang yang dilakukan tersangka akan didalami kemudian. Kita fokus kasus pembunuhannya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya