SOLOPOS.COM - Dimas Kanjeng memamerkan uang belum dipotong (Youtube)

Penangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus diselidiki.

Solopos.com, JAKARTA – Kasus pembunuhan yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi hingga kini masih diselidiki. Siapapun yang merasa menjadi korban diharapkan segera memberi laporan kepada kepolisian.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal ini ditegaskan oleh Irjen. Pol. Drs. Boy Rafli Amar selaku Kepala Devisi Humas Polri, Kamis (29/92016), dalam acara Primetime News Metro TV. Menurut Boy, kasus pembunuhan masih menjadi fokus utama penyelidikan. Namun, informasi dan laporan lain tetap ditampung sehingga jika ada bukti pelanggaran lain bisa segera ditindak.

Sekarang Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjadi salah satu tersangka pembunuhan dua orang bernama Ismail Hidayah dan Abdul Gani. Keduanya adalah orang-orang terdekat Dimas Kanjeng dalam mengurus padepokan.

“Dari hasil penyelidikan, ada alat bukti yang mendukung keterlibatan Dimas Kanjeng,” tegas Boy Rafli. Lebih lanjut, Boy menjelaskan ada indikasi yang membuat kondisi Dimas Kanjeng tidak nyaman sehingga ia memerintahkan orang untuk membunuh Ismail dan Abdul Gani.

Istri dari mendiang Ismail Hidayah, Bibi Resemjan, memberi pengakuan tentang usaha suaminya membongkar kedok Padepokan Dimas Kanjeng. Ismail menuntut Dimas Kanjeng mengembalikan uang mahar yang telah disetorkan selama ini.

“Kalau tidak mau mengembalikan dilaporkan, tapi sebelum melaporkan Ismail sudah diculik,” terang Bibi Resemjan.

Kasus pembunuhan ini sangat mungkin meluas menjadi kasus penipuan. Selama ini Dimas Kanjeng dikenal sebagai kiai yang mampu menggandakan uang. Hal itu menjadi salah satu alasan dirinya memiliki puluhan ribu santri. Bibi Resemjan mengungkap salah satu penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng.

Menurut Bibi, rekaman uang dihambur-hamburkan oleh Dimas Kanjeng itu menggunakan uang asli. Namun untuk uang yang sudah diplastik sebagai latar video, itu uang palsu. “Hanya bagian atas dan luarnya saja yang asli,” aku Bibi.

Mengenai laporan dugaan penipuan, Boy Rafli mengimbau bagi siapapun yang merasa pernah menjadi korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi segera melapor. Laporan bisa dilakukan ke Polda Jawa Timur, atau Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri). (Muhammad Rizal Fikri/JIBI/Solopos.com)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya