SOLOPOS.COM - Dimas Kanjeng Taat Pribadi (Facebook.com)

Taat Pribadi ditangkap di Probolinggi, korbannya ditunggu Kapolda Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Condro Kirono mempersilakan korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pengasuh padepokan di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) yang berasal dari wilayah Jateng untuk mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terdekat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Korban penipuan penggandaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi, disarankan Kapolda Condro Kirono melapor ke kantor polisi terdekat. Ditegaskannya, tidak ada markas polisi di Jawa Tengah yang dilengkapi pos pengaduan khusus bagi korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi. “Tidak ada posko khusus untuk pengaduan,” katanya di Semarang, Jumat (30/9/2016).

Ia mempersilakan masyarakat yang menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk melapor ke SPKT terdekat. “Ke SPKT boleh, ke polsek langsung boleh,” tambahnya.

Gani, salah seorang korban pembunuhan yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng ditemukan di Wonogiri pada 4 April 2016. Menurut Kapolda Condro Kirono, Wonogiri hanya tempat untuk membuang korban pembunuhan itu. “Kalau memang merasa yang dirugikan, silakan melapor,” katanya.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap dua pengikutnya. Dimas Kanjeng diduga juga terlibat dalam dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya