SOLOPOS.COM - Mustofa (kiri), guru mengaji di Masjid Al Muttaqien, Desa Pagak, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, menerima kunjungan Kepala Desa Pagak, Joko Purnomo (kanan), dan Babinsa Pagak Serka Rochmad (berseragam TNI) di kompleks Masjid Al Muttaqien, Senin (10/10/2016). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Taat Pribadi ditangkap, guru mengaji Masjid Al Muttaqien di Desa Pagak yang menjadi pengumpul uang warga pengikut Dimas Kanjeng siap kembalikan uang warga

Solopos.com, SRAGEN — Seorang guru mengaji di Masjid Al Muttaqien, Desa Pagak, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, yang menjadi pengumpul uang warga untuk disetorkan ke Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Mustofa, menyatakan siap bertanggung jawab mengembalikan uang warga.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ada tujuh warga Dusun Pagak, Desa Pagak, Kecamatan Sumberlawang, yang menuntut pengembalian uang yang mereka setorkan untuk digandakan oleh Dimas Kanjeng. Mereka merasa tertipu karena uang yang mereka setorkan sejak 2013 belum juga dikembalikan, apalagi digandakan.

Ekspedisi Mudik 2024

Ditemui wartawan di kompleks Masjid Al Muttaqien, Mustofa mengaku akan bertanggung jawab untuk mengembalikan seluruh uang yang disetor kepadanya. Hingga saat ini, dia masih yakin mahar yang disetor kepada Dimas Kanjeng itu bisa dilipatgandakan.

”Saya masih yakin sekali. Masih ada harapan besar. [Dimas Kanjeng] itu tidak mungkin bohong. Kalau dia bohong, sejak awal saya tidak ikut. Keyakinan saya tidak goyah meski televisi berulang kali menayangkan kasus penangkapan Dimas Kanjeng,” jelas Mustofa yang tercatat sebagai warga Tempuran, Magelang itu.

Mustofa mengenal Dimas Kanjeng melalui seorang teman asal Jawa Timur pada 2013 lalu. Dia juga sudah beberapa kali bertemu Dimas Kanjeng di padepokannya di Probolinggo. Dia pernah melihat sendiri bagaimana proses uang itu dilipatgandakan oleh Dimas Kanjeng. Tergiur dengan tawaran program penggandaan uang, Mustofa juga sudah membayar sejumlah uang untuk mahar.

Meski belum dapat hasilnya, dia mengikhlaskan uang tersebut. Terkait uang dari warga yang sudah disetor kepada Dimas Kanjeng, dia berjanji bakal mengembalikan. ”Di sini saya hanya menjadi perantara. Saya akan berusaha untuk mengembalikan uang itu. Bagaimanapun caranya. Sebab, yang mengajak mereka mengikuti program ini juga saya sendiri,” paparnya.

Kepala Desa Pagak Joko Purnomo berharap uang itu bisa dikembalikan Mustofa kepada warganya. Dia khawatir warga akan bersikap anarkistis apabila uang itu tidak dikembalikan dalam waktu tiga bulan.

”Saya harap warga juga tidak menghakimi Pak Mustofa. Biar bagaimana pun, Pak Mustofa itu hanya pengepul. Dia bukan pelaku utama. Kalau korban kurang puas, ya silakan dibawa ke jalur hukum. Bukan main geruduk dan berbuat anarkis,” terang Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya