SOLOPOS.COM - Taat Pribadi (baju ungu) saat ditangkap polisi 22 September 2016 (Youtube)

Taat Pribadi ditangkap polisi.

Solopos.com, SURABAYA — Taat Pribadi yang biasa dikenal dengan nama panggilan Dimas Kanjeng atau Kanjeng Dimas Taat Pribadi ditangkap Polda Jawa Timur terkait dengan pembunuhan santri padepokan Taat Pribadi, Abdul Gani.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Taat Pribadi selama ini dikenal dengan kiai yang melakukan praktek penggandaan uang. Penangkapannya ternyata tidak dipercayai pengikut atau santri atau pasien penggandaan uang di padepokan Taat Priabdi di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur.

Pengikut Taat Pribadi meyakini yang ditangkap bukan Taat Pribadi yang asli. (Penggandaan Uang Taat Pribadi)

Ekspedisi Mudik 2024

Sebagaimana dikutip Okezone, Senin (26/9/2016), Kapolda Jawa Timur Irjen Anton Setiaji akan menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forpimda) untuk melakukan rehabilitasi kepada para pengikut atau korban penggadaan uang.

“Kemarin saya sudah perintahkan Kapolres Probolinggo agar menggelar pertemuan dengan Forkopimda setempat. Nanti akan akan bertemu dengan Gubernur Jatim dan Pangdam untuk membicarakan korban Taat Pribadi,” kata Anton di Mapolda Jatim, Senin (26/9/2016).

Seusai ditangkap beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih banyak yang bertahan di sekitar lokasi yakni Yayasan Dimas Kanjeng yang ada di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Bahkan, beberapa meyakini yang ditangkap oleh Polisi sebenarnya bukan Taat Pribadi yang sebenarnya. (Peran 9 Santri Taat Pribadi Bunuh Gani)

“Mereka bertahan karena meyakini bahwa yang ditangkap polisi bukan Taat Pribadi asli. Mereka juga masih berharap uang yang mereka setorkan ke padepokan akan kembali dengan jumlah berlipat. Kemungkinan mereka akan direhabilitasi,” jelas Anton.

Terhadap kasus Taat Pribadi ini, penyidik masih fokus untuk mendalami keterlibatan pria berusia 46 tahun yang diduga sebagai otak pembunuhan dua penghuni yayasan tersebut. Sementara untuk praktik penggandaan uang akan didalami kemudian. “Kami fokus kasus pembunuhannya,” ujarnya.

Seperti diketahui, Taat Pribadi atau yang dikenal dengan sebutan Dimas Kanjeng Taat Prbadi ini ditangkap oleh Petugas Gabungan dari Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis 22 September 2016. Ia ditangkap karena diduga menjadi otak pembunuhan Abdul Gani.

Penangkapan ini cukup menghebohkan warga dan sejumlah pengikut Taat Pribadi yang ada di lokasi yayasan itu karena dalam penangkapan ini polisi mengerahkan 600 personel.

Selanjutnya, Taat pribadi ini digelandang ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Taat Pribadi ini heboh dengan praktik penggandaan uang. Bahkan, beberapa videonya banyak tersebar di Youtube. Salah satunya berjudul Heboh Hitung Duit “Mas Kanjeng Kun Fayakun’.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya