SOLOPOS.COM - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (JIBI/Solopos/Antara)

Taat Pribadi pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan.

Solopos.com, PROBOLINGGO – Kementerian Sosial (Kemensos) akan membantu pemulangan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng, terutama mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sekarang sedang dilakukan proses identifikasi di lapangan, yang masuk kategori kurang mampu proses pemulangannya bisa diintegrasikan dengan program PSKBS,” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2016).

Khofifah mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, dan masih menunggu proses identifikasi.

Mereka yang kurang mampu dan menjadi korban itu dikategorikan dalam Program Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS).

Selain akan dibantu pemulangannya, mereka juga akan mendapatkan bantuan jaminan hidup masing-masing senilai Rp900.000 per jiwa.

Dinas Sosial Jawa Timur dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) saat ini terus mendata korban Dimas Kanjeng yang masih bertahan di padepokan yang berada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kabupaten Probolinggo.

Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng ditangkap petugas gabungan Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pada Kamis (22/9/2016), karena menjadi tersangka dalang pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani.

Selain itu, ia juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang dengan korban puluhan ribu orang dan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan diduga bisa mencapai triliunan rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya