SOLOPOS.COM - Dimas Kanjeng Taat Pribadi (Facebook.com)

Taat pribadi ditangkap polisi dan mengaku bisa menggandakan uang.

Solopos.com, SURABAYA — Hasil pengumpulan data di lapangan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) diketahui sejumlah cara Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam menggandakan uang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Salah satunya adalah menciptakan doa-doa yang disebut Salawat Fulus. Dengan membaca rapalan tersebut dan disertai ritual tertentu maka uang berapa pun dapat digandakan. Ketua MUI Jawa Timur, KH Abdussomad Bukhori, menyebut amalan tersebut menyimpang dari ajaran agama Islam.

“Saya baru dengar kalau ada Salawat Fulus. Katanya, itu yang digunakan untuk menggandakan uang,” kata Abdussomad, seperti dikutip Solopos.com dari Okezone, Rabu (28/9/2016).

Abdussomad mengaku, pernah mendengarkan sendiri Salawat Fulus yang digunakan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi. “Beberapa bacaan itu diawal menyebut salawat seperti pada umumnya. Namun, beberapa dari bacaan itu ditambah dengan kata-kata fulus, maqblus dan beberapa lafal yang tidak pernah diajarkan oleh para ulama,” jelasnya.

MUI Jawa Timur secara khusus telah menggelar pertemuan dengan MUI Kabupaten Probolinggo. Dalam pertemuan itu dibahas bagaimana ulah dari Ketua Yayasan Dimas Kanjeng yang berada di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, cukup meresahkan masyarakat. Baca juga: Jin Iprit Belum Balik, Dimas Kanjeng Gagal Gandakan Uang.

Terutama dalam praktik penggandaan uang yang sudah dilakukan bertahun-tahun itu. Kata Abdussomad, MUI menerima banyak laporan terkait praktik tersebut. Sayangnya, rata-rata masyarakat yang menjadi korban praktik penggandaan uang ini tidak berani melapor secara langsung.

“Rata-rata yang melapor adalah saudaranya, kadang anaknya. Karena yang bersangkutan merasa malu telah tertipu praktik penggandaan uang itu,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya