SOLOPOS.COM - Dimas Kanjeng Taat Pribadi (Facebook.com)

Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi diwajibkan bayar mahar.

Solopos.com, PROBOLINGGO – Dimas Kanjeng Taat Pribadi memiliki ribuan pengikut di seluruh penjuru Indonesia. Hal ini terkait dengan klaim yang menempel pada diri Dimas Kanjeng. Ia disebut bisa menggandakan uang secara gaib. Pengikut yang ingin uangnya digandakan, harus memenuhi berbagai syarat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Laman berbagi video YouTube banyak memuat video tentang Dimas Kanjeng dan isu penggandaan uang. Berdasarkan penelusuran Solopos.com, Selasa (27/9/2016), ada video yang mengulas syarat yang harus dipenuhi pengikut Dimas Kanjeng. Jika ada syarat yang tidak dipenuhi, penggandaan uang tidak bisa dilakukan.

Video berjudul Ternyata, Begini Syarat Pengikut Dimas Kanjeng Agar Uangnya Bisa Digandakan diunggah oleh pengguna akun Mbengkok Channel. Dalam video itu dijelaskan pengikut Dimas Kanjeng harus membayar mahar. Tidak hanya satu hali, mahar harus dibayarkan secara rutin, dan dalam nominal beragam.

Para pengikut Dimas Kanjeng juga harus memberi sumbangan ketika sang pemimpin akan mengadakan hajatan. Para pengikut juga diminta tetap ikhlas dalam memberi mahar karena pada akhir tahun akan diberi ganti dengan nominal berlipat ganda.

Selain dimintai mahar, pengikut Dimas Kanjeng juga diharuskan membeli benda tertentu. Salah satunya disebut sebagai tali Ali Baba. Benda itu wajib dimiliki semua pengikut. Karena jika tidak, mahar yang sudah diberikan akan hangus dan tidak ada pencairan.

Sekarang ini Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan. Pemimpin padepokan itu menjadi salah satu tersangka pembunuhan dua pengikut di Padepokan Dimas Kanjeng. Dua korban itu diduga dihabisi karena mengetahui praktik penipuan penggandaan uang. (Muhammad Rizal Fikri/JIBI/Solopos.com)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya