Taat Pribadi ditangkap, babinsa Girimargo, Miri, menyambangi pengikut Dimas Kanjeng yang baru pulang dari padepokan.
Solopos.com, SRAGEN — Bintara Pembina Desa (Babinsa) Girimargo, Kecamatan Miri, Sragen, menyambangi rumah T, 70, salah satu pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang baru pulang ke rumahnya di Dukuh/Desa Girimargo RT 018, Miri, Sragen, Kamis (10/11/2016).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Laki-laki lanjut usia tersebut menjadi santri di Padepokan Dimas Kanjeng sejak 2013. Danramil 16/Miri, Kapten (Inf) Prihatin Yudo Triwidodo, mewakili Dandim 0725/Sragen Letkol (Inf) Denny Marantika mengatakan anjangsana babinsa itu untuk mengumpulkan keterangan dari T tentang aktivitasnya di padepokan di Probolinggo, Jawa Timur.
Dia menjelaskan saat awal menjadi Dimas Kanjeng pada 2013, T memberi mahar Rp1 juta yang diangsur empat kali. “Selama di padepokan, T membawahi 30 orang. Dia mendapat jabatan sebagai komandan peleton keamanan di padepokan. Yang tinggal di padepokan itu tidak hanya orang Jawa, dari Malaysia pun ada,” kata dia.
Dia menambahkan anjangsana babinsa itu sebagai bagian dari pembinaan lingkungan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.