SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga kesehatan dan pasien Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak delapan pasien Covid-19 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dinyatakan sembuh oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian (Gusgas PP) Covid-19, Selasa (8/9/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, delapan pasien yang dinyatakan sudah terbebas dari virus corona berasal dari beberapa kecamatan di Klaten. Masing-masing kecamatan itu adalah Polanharjo, Wonosari, Jogonalan, Klaten Tengah, Manisrenggo, dan Prambanan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dua pasien di antara delapan yang sembuh dari Covid-19 di Klaten itu berasal dari Polanharjo, yakni AL, 28, laki-laki dan KK, 27, perempuan. Keduanya dinyatakan positif Covid-19 sejak 30 Agustus 2020.

Sumbangan Duka Pemakaman Anak Dipakai Pesta Bugil, Ibu Muda Ditahan

Dua pasien positif Covid-19 sembuh lainnya berasal dari Jogonalan, yakni DN, 7, laki-laki dan PBN, 7, laki-laki. DN dan PBN diketahui terpapar virus corona sejak 27 Agustus 2020.

Selanjutnya, pasien positif Covid-19 asal Wonosari, yakni AK, 21 laki-laki. AK dinyatakan positif Covid-19 sejak 25 Agustus 2020.

Tiga pasien positif Covid-19, masing-masing berasal dari Manisrenggo berinisial TAS, 58, perempuan; dari Klaten Tengah berinisial HS, 45, perempuan; dan dari Prambanan berinisial VVK, 39, perempuan.

Wadidaw! Baru Buka, SMKN 1 Tanon Sragen Cuma Diminati 46 Murid

Pasien TAS terpapar virus corona sejak 29 Agustus 2020, sedangkan SH dan VVK masing-masing terpapar virus corona sejak 30 Agustus 2020 dan 31 Agustus 2020.

Sebanyak enam dari delapan pasien Covid-19 di Klaten yang dinyatakan sembuh itu menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan tim medis. Sedangkan dua pasien positif Covid-19 lainnya yang sembuh menjalani isolasi mandiri dan perawatan di rumah sakit (RS).

Isolasi mandiri dilakukan di Rumah Sehat Covid-19 Edotel Klaten dan RS Panti Rapih Jogja.

"Hasil evaluasi pemeriksaan dari delapan pasien menunjukkan negatif. Seluruh pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dengan tetap melakukan isolasi mandiri minimal tujuh hari," kata Jubir Gusgas PP Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo, kepada Solopos.com, Selasa (8/9/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya