SOLOPOS.COM - Ilustrasi Salat Iduladha di masa pandemi Covid-19. (Dok. Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia menyusun tata cara salat Iduladha di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat. Berikut ini syarat dan tata cara salat Iduladha di rumah pada masa PPKM Darurat Covid-19 yang dipublikasikan MUI.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh MA mengatakan bahwa tata laksana tersebut tertuang dalam surat edaran Taushiyah itu bernomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Ibadah, Salat Iduladha dan Penyelenggaraan Kurban bagi Masyarakat Muslim di Masa PPKM Darurat.

Promosi Peneliti Harvard Ungkap Peran BRI Dorong Inklusi Keuangan lewat Digitalisasi

“Penerapan kebijakan PPKM Darurat tidak menghalangi ibadah salat Iduladha dan juga aktivitas penyembelihan hewan kurban,” kata Asrorun seperti dikutip dari laman resmi MUI pada Sabtu (17/7/2021).

Baca Juga: Ini 20 Manfaat Susu Beruang Bear Brand

Sesuai dengan imbauan pemerintah, salat salat Iduladha  dilakukan di rumah saja. Pasalnya, rumah ibadah termasuk masjid untuk sementara ditutup demi menghindari kerumunan.

Untuk pelaksanaan dan tata cara salat Iduladha, dia menjelaskan bahwa tata caranya tetap sama seperti yang tertuang dalam fatwa MUI.

Waktu pelaksanaannya dimulai setelah terbit matahari dan diutamakan saat masuk waktu Dhuha sampai sebelum masuk waktu Zuhur.

Berikut tata cara melakukan shalat Id dalam kondisi pemberlakuan PPKM berlangsung, menurut MUI:

1. Shalat dimulai dengan menyeru “ash-shalaata jaami‘ah”, tanpa azan dan iqamah.
2. Memulai dengan niat shalat Idul Adha
3. Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
4. Membaca doa iftitah.
5. Membaca takbir sebanyak tujuh kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara takbir itu dianjurkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”
6. Membaca surah al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah yang pendek dari Alquran.
7. Ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
8. Saat rakaat kedua, sebelum membaca Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”
9. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
10. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

Baca Juga: Bangkok & 9 Provinsi di Thailand Lockdown

Adapun pelaksanaan khutbah setelah salat tidak perlu dilakukan jika melaksanakan salat sendiri.

“Jika untuk yang belum terbiasa berkhutbah dan menjadi imam, agar mempersiapkan terlebih dahulu. Sebab, khutbah juga memiliki rukun-rukun yang harus dipenuhi. Bisa juga dengan memegang buku naskah khutbah untuk dibaca,” terangnya.

Beberapa ibadah sunnah yang dilakukan sebelum melaksanakan salat Iduladha juga tidak berubah, seperti mandi terlebih dahulu, memakai pakaian putih yang terbaik, dan memakai wewangian, serta tidak dianjurkan untuk makan terlebih dahulu, berbeda dengan sebelum melakukan salat Idul Fitri.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya