Solopos.com, SOLO – Kurban merupakan salah satu ibadah yang dilakukan umat Islam menjelang Hari Raya Iduladha. Kurban adalah syariat Islam yang pelaksanaannya diatur dalam Alquran. Seperti termaktub dalam surat Al Kautsar ayat dua: “Maka salatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah hewan kurban,” demikian arti dari ayat kedua surat Al Kautsar.
Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir menjelaskan, “maka kerjakanlah salat wajib dan sunah dengan ikhlas karena Allah. Sembahlah Allah, tiada sekutu bagi-Nya. Dan sembelihlah kurbanmu dengan menyebut nama-Nya semata, karena tidak ada sekutu bagi-Nya.” Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan ibadah kurban dilakukan untuk mendekatkan diri seorang hamba kepada Tuhannya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Jadi, kurban tidak boleh dilakukan sembarangan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar ibadah kurban sempurna. Nah, tahukah Anda apa saja syarat hewan yang layak dikurbankan?