SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendaftaran siswa baru (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Kenaikan standar nilai ujian akhir (UN) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) tidak hanya terjadi pada jenjang SMP. Calon siswa SMA dan SMK pun diwajibkan dapat memenuhi syarat tersebut.

Calon pendaftar KMS untuk jenjang SMA atau SMK harus memiliki nilai minimal 29,5. Nilai ini sesuai rerata nilai UN SMP pada 2014. Hal tersebut diungkapkan Budi Santosa Asrori, sekretaris Kepala Disdik Kota Jogja.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Kuota sama dengan tahun lalu, relatif konsisten. Hanya saja, persebarannya yang berbeda di tiap-tiap sekolah. Kuota KMS di SMA 134, di SMK 808 siswa dan syarat nilainya naik,” ungkap Budi di Balaikota, Jumat (20/6/2014).

Sementara, untuk siswa reguler, PPDB online SMP dilaksanakan mulai 17 Juni-5 Juli 2014, dengan jadwal verifikasi pendaftaran pada 3-5 Juli 2014, untuk PPDB online SMA, dilaksanakan mulai 17 Juni-3 Juli 2014, masa verifikasi 1-3 Juli 2014. Para calon peserta PPDB dapat mengunduh jadwal, ketentuan dan persyaratan di web Dinas Pendidikan kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya