SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji. (Freepik)

Solopos.com, SOLO-Ibadah haji memiliki  syarat dan rukun yang membentuk ibadah tersebut sebagaimana ibadah lain pada umumnya. Apa sajakah? Simak ulasannya di tentang Islam kali ini.

Ibadah haji yang diselenggarakan pada bulan Syawwal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah dan juga rukun Islam ini mengharuskan jamaah haji untuk melaksanakan rukun haji secara sempurna. Namun demikian ulama berbeda sedikit dalam menyebutkan rukun-rukun haji.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikutip dari NU Online, Senin (5/6/2023), sebagian ulama menyebutkan lima rukun haji. Sebagian ulama lainnya menyebutkan enam rukun haji. Sebagian ulama memisahkan ihram dan niat ihram sebagaimana keterangan berikut:

Artinya, “Rukun haji ada lima: ihram, niat, wukuf di Arafah, tawaf di Ka’bah, dan sai pada Shafa dan Marwa,” (Taqrib pada Kifayatul Akhrar). Sebagian lagi menggabungkan ihram dan niat dalam satu hitungan rukun. Sementara mereka menyebutkan cukur sebagai rukun kelima haji.

Agar ibadah sah, simak penjelasan tentang syarat dan rukun haji berikut ini. Banyak ulama menyebut wukuf sebagai puncak atau inti dari rangkaian ibadah haji. Mereka mendasarkan pandangannya pada hadits Nabi Muhammad  SAW. Ibadah haji mengharuskan jamaah haji hadir di tanah Arafah meski sesaat pada saat wukuf.

“Rasulullah SAW bersabda, ‘Haji adalah Arafah.’ Pengertian ‘Haji adalah Arafah’ bermakna kebesaran rukunnya sebagaimana kau mengatakan, ‘kebesaran rakaat ruku.’ Wukuf telah hasil dengan menghadiri pada sebagian tanah Arafah meski hanya lewat mencari budak yang melarikan diri, hewan ternak yang hilang, atau lainnya.” (Taqiyuddin Al-Hishni, Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2001 M/1422 H], halaman 302).

Sayyid Utsman bin Yahya membahas tuntas dasar-dasar ibadah haji dan umrah dalam karyanya, Manasik Haji dan Umrah, yang ditulis dalam bahasa Arab-Melayu atau Jawa. Sayyid Utsman bin Yahya menyebutkan syarat, rukun, dan wajib haji dan umrah.

Sayyid Utsman bin Yahya menyebut enam rukun ibadah haji. Sayyid Utsman bin Yahya memasukkan tertib dalam rukun haji. Adapun enam rukun haji adalah sebagai berikut, “Rukun-rukun haji: ihram, wukuf, tawaf, sa’i, cukur, dan tertib.” “Fasal pada menyatakan segala rukun haji yaitu enam perkara: pertama ihram, kedua wukuf di Arafah, ketiga tawaf, keempat sa’i, kelima cukur rambut kepala, keenam tertib di dalam kebanyakan rukunnya,” (Sayyid Utsman bin Yahya, Manasik Haji dan Umrah).  Berdasarkan keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa rukun haji sebagai berikut:

1. Ihram
2. Wukuf di Arafah
3. Tawaf di ka’bah
4. Sa’i di Shafa dan Marwa
5. Cukur rambut
6. Tertib

Ibadah haji mempunyai syarat wajib yang perlu dipenuhi. Syarat tersebut yang menentukan seseorang dapat menjalankan ibadah haji atau tidak. Dikutip dari islam.nu.or.id, berikut ini beberapa syarat rukun haji yang perlu diperhatikan yaitu

1. Beragama Islam

2. Dewasa atau baligh

3. Berakal Merdeka

4. Mempunyai bekal dan ketersediaan kendaraan

5. Telah memasuki waktu haji

6. Fasilitas jalan memadai

7. Jarak terjangkau yang memungkinkan untuk diakses

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya