SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Badan Akreditasi Nasional (BAN) memperketat persyaratan dan penilaian akreditasi khususnya untuk program studi (Prodi) S1 mulai Januari mendatang. Diprediksi sejumlah perguruan tinggi akan mengalami kemerosotan akreditasi.

Sosialisasi peraturan BAN mengenai akreditasi telah dilakukan pada awal tahun 2009 lalu, namun demikian sejumlah perguruan tinggi dan swasta sebagian besar belum mengetahui terkait peningkatan penilaian yang diberlakukan BAN mulai tahun depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Pembantu Rektor IV Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof Dr Adi Sulistyono SH MH, sebelumnya persyaratan dan penilaian akreditasi berjumlah 69 komponen, tetapi mulai Januari mendatang persyaratan tersebut ditingkatkan menjadi 155 komponen. Dia mengatakan, tidak hanya fasilitas yang dimiliki perguruan tinggi yang akan dinilai tetapi jumlah dosen akan mendapatkan penilaian.

“Ada 155 komponen yang akan dinilai, dan perguruan tinggi harus mempersiapkan jauh sebelumnya,” jelasnya ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (30/12).

Mengkritisi peraturan tersebut, beberapa komponen dinilai tidak mudah untuk dipenuhi seperti penilaian dalam hal batas waktu alumnus diterima bekerja atau memberikan kontribusi pada perguruan tinggi. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan dengan diperketat penilaian tersebut sejumlah perguruan tinggi itu akan mengalami kemrosotan akreditasi karena tidak sanggup memenuhi beberapa komponen.

“Jika diterapkan betul akan terjadi gempa di perguruan tinggi yang berakibat kemerosotan akreditasi,” paparnya.
das

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya