SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><a href="http://madiun.solopos.com/read/20180925/516/941726/polres-ngawi-cegah-praktik-politik-uang-jelang-pemilu-2019" title="Polres Ngawi Cegah Praktik Politik Uang Jelang Pemilu 2019"></a></p><p><a href="http://madiun.solopos.com/read/20180925/516/941832/petani-madiun-keluhkan-harga-kacang-hijau-rendah" title="Petani Madiun Keluhkan Harga Kacang Hijau Rendah"></a></p><p><span><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Syahri Mulyo, Bupati Tulungagung terpilih, kurang dari satu menit menjabat sebagai kepala daerah aktif setelah dilantik Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Selasa (25/9/2018).</span></p><p><span>Setelah Soekarwo membacakan surat pelantikan pukul 13.45 WIB, Mendagri Tjahjo Kumolo langsung menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung kepada Soekarwo, untuk <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180925/516/941726/polres-ngawi-cegah-praktik-politik-uang-jelang-pemilu-2019" title="Polres Ngawi Cegah Praktik Politik Uang Jelang Pemilu 2019">kemudian diberikan</a>&nbsp;kepada Wakil Bupati Marwoto Birowo.</span></p><p><span>Syahri Mulyo dilantik sebagai Bupati Tulungagung berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.35-5884 Tahun 2018, sementara Marwoto Birowo dilantik sebagai Wabup berdasarkan SK Mendagri Nomor 132.35-5885 Tahun 2018.</span></p><p><span>Kasus hukum yang menjerat Syahri Mulyo menyebabkan dirinya harus dibui dan dilantik singkat sebagai Bupati Tulungagung di Jakarta, lokasi yang terdekat dengan lembaga pemasyarakatan (LP) tempat dia ditahan. Sebelumnya, Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus&nbsp;<a href="http://madiun.solopos.com/read/20180925/516/941832/petani-madiun-keluhkan-harga-kacang-hijau-rendah" title="Petani Madiun Keluhkan Harga Kacang Hijau Rendah">dugaan suap proyek</a>&nbsp;pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar.</span></p><p><span>"Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016, di antaranya telah ditegaskan bahwa dalam hal bupati atau wakil bupati mendapatkan permasalahan hukum, maka pada saat pelantikan yang bersangkutan tetap dilantik menjadi bupati dan wakil bupati. Karena permasalahan itu, maka Saudara Syahri Mulyo sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 64 ayat 4, wewenangnya kami serahkan penugasannya kepada Saudara Marwoto," tutur Soekarwo dalam sambutannya di Jakarta.</span></p><p><span>Kepada Marwoto, Soekarwo berpesan agar dapat menjaga amanat sebagai Plt Bupati Tulungagung untuk menjaga stabilitas daerah, khususnya mengingat tahun 2019 akan berlangsung Pilpres dan Pileg <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180924/516/941628/1-caleg-di-kota-madiun-diawasi-60-sukarelawan" title="1 Caleg di Kota Madiun Diawasi 60 Sukarelawan">secara serentak</a>.</span></p><p><span>"Kepada Pak Syahri sekali lagi, wakilnya yang dipilih adalah wakil sahabat baiknya Bapak. Yakinlah, visi misi Bapak dijalankan dengan baik oleh Pak Plt," ujar Soekarwo.</span></p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya