SOLOPOS.COM - Pamflet yang dipasang di Social Kitchen (Istimewa)

Sweeping Resto Social Kitchen menempatkan Ranu Muda, warga Grogol, Sukoharjo, sebagai tersangka.

Semarangpos.com, SEMARANG Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) masih menyelidiki peran Ranu Muda Adi Nugroho, warga Desa Grogol, Kwarasan, Sukoharjo, yang ditangkap karena melakukan aksi sweeping sekaligus perusakan Social Kitchen Lounge and Bar, Solo. Pria yang berprofesi sebagai penulis di salah satu portal online itu ditangkap bersama dua tersangka lainnya, Rabu (22/12/2016) dini hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Djarod Padakova, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tiga tersangka lain, termasuk Ranu. Ia juga membantah kabar yang beredar di media sosial bahwa Ranu ditangkap karena dituduh sebagai otak di balik aksi sweeping yang dilakukan sejumlah orang di Social Kitchen Lounge and Bar.

“Kabar itu tidak benar. Saat ini kami masih menyelidiki peran Ranu dan belum menetapkan perannya dalam kelompok itu. Dia kami tangkap berdasarkan bukti-bukti dan keterangan para saksi, bukan karena dituding jadi provokator,” terang Djarod saat dihubungi Semarangpos.com, Jumat (23/12/2016).

Djarod menyebutkan ada sekitar 20 saksi yang dimintai keterangan atas kejadian itu. Dari keterangan itu menyatakan bahwa Ranu termasuk sebagai salah satu tersangka perusakan yang disertai penganiayaan kepada para pengunjung Social Kitchen. “Bahkan dalam aksi itu diketahui bahwa ada tersangka yang mengambil barang milik salah satu pengunjung yang menjadi korban,” terang Djarod.

Dengan ditangkapnya Ranu dan tiga tersangka lainnya pada Rabu dini hari, total Polda Jateng telah menangkap delapan tersangka pelaku sweeping yang disertai perusakan di Social Kitchen pada Minggu (18/12/2016). Jumlah tersangka ini pun bisa bertambah menyusul jumlah pelaku yang melakukan sweeping yang mencapai puluhan. “Ada puluhan pelaku yang melakukan aksi sweeping itu. Jadi ada kemungkinan tersangkanya bertambah,” beber Djarod.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya