SOLOPOS.COM - Para terdakwa kasus pengrusakan dan penganiayaan di Restoran Social Kitchen Solo menjalani sidang di PN Semarang, Selasa (21/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/I.C.Senjaya)

Sweeping Social Kitchen Solo yang diadili di PN Semarang ditarget rampung 22 Mei 2017.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pengadilan Negeri Semarang menargetkan persidangan kasus perusakan dan penganiayaan di Restoran Social Kitchen Solo, Jawa Tengah (Jateng) yang melibatkan sejumlah aktivis Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) selesai 22 Mei 2017.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Paling lambat 22 Mei sudah harus putus,” kata Hakim Ketua Puji Widodo di Kota Semarang, Sabtu (15/4/2017).

Menurut dia, hal itu didasarkan atas pertimbangan masa penahanan 12 aktivis aktivis Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang menjadi terdakwa setelah melakukan sweeping terhadap Social Kitchen tersebut. Bahkan, agar penanganan perkara tersebut dapat selesai tepat waktu, sidang akan digelar dua kali dalam sepekan, yakni Selasa dan Kamis.

Persidangan para aktivis Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang melakukan sweeping Social Kitchen saat ini sudah mulai masuk agenda pemeriksanaan saksi. Oleh karena itu, dia meminta penuntut umum maupun penasihat hukum terdakwa untuk menyiapkan saksi-saksi.

Sebanyak 12 anggota Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) diadili setelah melakukan sweeping di restoran Social Kitchen, Solo dengan dakwaan perusakan dan penganiayaan. Ke-12 terdakwa tersebut adalah Ketua LUIS Edi Lukito, Sekretaris LUIS Yusuf Suparno, dan juru bicara LUIS Endro Sudarsono. Para aktivis LUIS yang turut diadili antara lain Joko Sutarto, Suparwoto, Mulyadi, Ranu Muda Adi Nugroho, Mujiono Laksito, Sri Asmoro Eko Nugroho, Kombang Saputro, Yudi Wibowo, dan Margiyanto.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya