SOLOPOS.COM - General Manager Hotel Aston Madiun Bambang Wijanarko menyalakan lampu di pohon natal yang ada di Hotel Aston Madiun, Rabu (7/12/2016) malam. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Sweeping atribut agama di mal-mal dilarang Kapolri. Polri pun menjamin keamanan Natal.

Solopos.com, JAKARTA — Polri menjamin keamanan dan ketertiban perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 kendati beberapa insiden terjadi di beberapa daerah. Salah satunya adalah sweeping sekelompok orang yang terjadi di Solo.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Selain itu, ada pula kegiatan yang dinilai menimbulkan keresahan masyarakat di Bekasi dan Surabaya. Salah satu alasan kegiatan itu adalah menyosialisasikan Fatwa MUI No. 56/2016. Salah satu isi fatwa itu adalah agar pemimpin perusahaan tidak memaksakan kehendak kepada karyawannya untuk menggunakan atribut keagamaan non-muslim.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu, fatwa tersebut mewajibkan pemerintah memberikan perlindungan dan menindak tegas pihak yang memaksakan penggunaan atribut non-muslim kepada umat Islam. “Lakukan kegiatan sosialisasi, tapi kenyataannya datang berbondong-bondong, datangi mal-mal, itu meresahkan masyarakat,” kata Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Tito telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pihak manapun yang melakukan pelanggaran hukum. Saat ini, polisi telah menangkap lima orang yang diduga melakukan perbuatan anarkis di sebuah restoran di Solo. Mereka saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, dia meminta seluruh jajarannya mengedepankan pendekatan persuasif untuk mencegah datangnya massa ke pusat perbelanjaan atau perusahaan. Apabila massa melawan, maka polisi diharuskan melakukan tindakan tegas yang sudah diatur ketentuannya.

Kepolisian dapat menggunakan Pasal 218 KUHP, yakni pihak-pihak yang tidak mengindahkan untuk membubarkan diri akan dipidana empat bulan. Jika melawan dan menyebabkan korban luka dapat diancam pidana tujuh tahun. Tito juga meminta seluruh elemen masyarakat menghormati satu dengan yang lain. Satu di antara caranya adalah dengan tidak memaksakan menggunakan atribut tertentu kepada siapapun.

“Nah, kalau kita lihat, yang penting itu tidak boleh ada pemaksaan pada karyawan, harus gunakan atribut tertentu. Dipaksa pakai, kalau tidak dipecat. Ini harus disosialisasikan,” kata Tito.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Pol. Rikwanto mengatakan terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru, kepolisian akan melaksanakan gelar pasukan pada 22 Desember 2016.

Rikwanto mengatakan pada saat perayaan Natal, kepolisian akan memfokuskan pada pengamanan di gereja-gereja. Aparat kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. “Kemudian kita akan tentukan apakah akan ada screening [pemeriksaan] atau tidak untuk mereka yang datang ke gereja. Supaya tidak ada yang menyusup membawa benda-benda berbahaya ke dalam gereja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya