SOLOPOS.COM - Pemeriksaan kualitas beras di Gudang Bulog Gadang, Malang, Selasa (19/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Ari Bowo Sucipto)

Swasembada beras diprogramkan oleh Pemerintahan Jokowi-JK.

Solopos.com, SOLO – Kementerian Pertanian menunjuk Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sebagai tim pendampingan dan sertifikasi beras organik. Kini UNS membentuk tim pendamping bagi para petani dalam sertifikasi beras organik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS Solo, Sulistyo Saputro, mengemukakan, selain UNS, ada tiga PTN lain yang juga dipilih Kementerian Pertanian, yakni Universitas Brawijaya Malang, Universitas Pajajaran Bandung, Universitas Sriwijaya Palembang.

Sulistyo menerangkan, program pendampingan dan sertifikasi beras organik tersebut dilaksanakan mulai akhir Juni hingga Oktober ini. Wilayah pendampingan UNS dalam sertifikasi beras organik mencakup Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Semarang.

Sedangkan tim yang dibentuk terdiri atas beberapa guru besar dan pakar pertanian, di antaranya Edy Purwanto, Nandariyah, Endang Yuniastuti, dan Supriyadi.

“Setelah menandatangani MoU dengan Kementerian Pertanian mereka segera diterjunkan untuk melaksanakan tugas pendampingan dan sertifikasi tersebut,” ujar Sulistyo didampingi Sekretaris LPPM UNS, Ari Setiawan, di Kampus UNS, Selasa (16/6/2015).

Menurut Sulistyo, program pendampingan bagi para petani dalam sertifikasi beras organik sangat penting untuk menjaga kualitas beras organik. “Apalagi belakangan sempat gencar pemberitaan tentang dugaan beras plastik,” imbuhnya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

Tuntas Subagyo Jaring 7 Nama Bacawabup Sukoharjo via Jalur Independen

Tuntas Subagyo Jaring 7 Nama Bacawabup Sukoharjo via Jalur Independen
author
Kaled Hasby Ashshidiqy Kamis, 25 April 2024 - 20:04 WIB
share
SOLOPOS.COM - Pendiri Ormas Tikus Pithi Hanata Baris (TPHB) sekaligus bakal calon bupati (cabup) dari jalur perseorangan atau independen, Tuntas Subagyo (tengah), saat acara halalbihalal di Taman Ratu Maulidya, Desa Purbayan, Baki, Kamis (25/4/2024). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Ratusan warga menghadiri acara halalbihalal yang digelar pendiri ormas Tikus Pithi Hanata Baris (TPHB) sekaligus bakal calon bupati (cabup) dari jalur perseorangan atau independen, Tuntas Subagyo. Saat ini, Tuntas tengah menggodok tujuh figur potensial yang akan mendampinginya sebagai bakal calon wakil bupati (cawabup).

Acara halalbihalal digelar di Taman Ratu Maulidya di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo. Selain saling bermaaf-maafan, acara halalbihalal dikemas menarik dengan menampilkan hiburan musik. “Saya berharap semakin banyak masyarakat yang mengenal Mas Tuntas sebagai bakal calon bupati jalur independen. Mereka dari Kartasura, Baki, Polokarto, Weru, Grogol dan Sukoharjo,” kata Tuntas, Kamis (25/4/2024).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selama Ramadan, Tuntas didampingi perwakilan dari Tuntastic Indonesia melakukan safari Ramadan dengan menyambangi masjid dan komunitas masyarakat di Sukoharjo. Tuntas juga membagikan aplikasi perpustakaan Islam kepada masyarakat untuk mengenalkan figur dirinya sebagai calon pemimpin masa depan Kabupaten Jamu.

Koran Solopos

Saat ini, tim pemenangan Tuntas Subagyo telah menjaring tujuh nama figur potensial sebagai bakal cawabup jalur independen. “Beberapa nama tokoh sudah dikantongi tim pemenangan. Ada sekitar tujuh nama tokoh kandidat bakal cawabup. Dan sekarang masih terus digodok,” ujar dia.

Ditanya siapa saja tujuh figur potensial tersebut, Tuntas masih merahasiakannya hingga penyerahan bukti dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo. Dia ingin menjadi kejutan buat masyarakat. “Ini surprise untuk masyarakat saat penyerahan berkas dukungan ke KPU Sukoharjo. Nanti ditunggu saja siapa figur yang akan mendampingi saya,” ujar dia.

Emagazine Solopos
Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Segini Besaran Gaji Gibran setelah Dilantik Jadi Wapres

Segini Besaran Gaji Gibran setelah Dilantik Jadi Wapres
author
Chelin Indra Sushmita Kamis, 25 April 2024 - 20:01 WIB
share
SOLOPOS.COM - Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka membagikan susu gratis kepada warga di Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (24/4/2024). (Antara/Erlangga Bregas Prakoso)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029. Rencananya, Prabowo-Gibran akan dilantik Oktober 2024. Mereka akan menggantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Berapa gaji dan tunjangan yang didapatkan Gibran saat menjabat sebagai wakil presiden nanti?

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perincian penghasilan wapres diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Besaran gaji pokok, berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, gaji pokok wakil presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Koran Solopos

Apabila merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara, maka gaji pokok tertinggi pejabat negara diraih oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ketua Mahkamah Agung (MA), dan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu Rp5.040.000 per bulan.

Gaji pokok yang berhak diterima Gibran nanti adalah empat kali Rp5.040.000 atau sebesar Rp20.160.000 per bulan. Gaji tersebut belum termasuk tunjangan jabatan dan lainnya.

Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 menyebutkan wakil presiden diberikan tunjangan jabatan dan tunjangan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Emagazine Solopos

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, maka tunjangan jabatan wakil presiden sebesar Rp22.000.000 per bulan.

Selanjutnya, mengacu pada PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, tunjangan bagi PNS terdiri atas tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan pangan. Untuk tunjangan keluarga meliputi tunjangan suami atau istri dan tunjangan anak.

Besaran tunjangan suami atau istri adalah 5% dari gaji pokok. Maka, tunjangan untuk istri Gibran, Selvi Ananda sebesar Rp1.008.000 per bulan.

Interaktif Solopos

Khusus tunjangan anak sebesar 2% per anak dari gaji pokok untuk maksimal tiga orang berusia kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, belum memiliki penghasilan sendiri, dan nyata menjadi tanggungan.

Adapun Gibran memiliki dua anak, yaitu Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah, sehingga tunjangan anaknya sebesar 4% dari gaji pokok atau Rp806.400 per bulan.

Sementara tunjangan pangan atau tunjangan beras diberikan dalam bentuk uang seperti diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Nomor PER-3/PB/2015 tentang Perubahan Kelima Atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras Dalam Bentuk Natura dan Uang, yaitu 10 kilogram beras dengan nilai Rp7.242 per kilogram.



Tunjangan beras diberikan setiap bulan kepada Gibran beserta tanggungannya yang tercantum dalam daftar gaji. Maka, tunjangan pangannya untuk empat orang, yaitu 40 kilogram beras atau setara Rp289.680 per bulan.

Selain itu, Pasal 3 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 menyatakan bahwa wakil presiden memperoleh fasilitas berupa seluruh biaya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewajibannya, seluruh biaya rumah tangganya, seluruh biaya perawatan kesehatan dirinya dan keluarga, rumah dinas dan segala perlengkapannya, serta mobil dinas dan pengemudinya.

Berikutnya, saat masa jabatan Gibran sebagai wapres selesai, dia akan mendapatkan uang pensiun sebesar 100% dari gaji pokok terakhir. Mantan wakil presiden juga berhak memperoleh beberapa fasilitas, antara lain:

  • Tunjangan-tunjangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pensiunan PNS.
  • Biaya rumah tangga yang berhubungan dengan pemakaian listrik, air, dan telepon.
  • Seluruh biaya perawatan kesehatan dirinya dan keluarga.
  • Rumah kediaman pensiun dan perlengkapannya.
  • Kendaraan milik negara dan sopirnya.

Tak hanya itu, sebagaimana PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, wakil presiden termasuk salah satu pejabat negara yang diberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan dan gaji ke-13.

Dengan demikian, penghasilan yang bakal dikantongi Gibran sebagai wakil presiden sekurang-kurangnya Rp44.264.080 per bulan, yang berasal dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan istri, tunjangan dua orang anak, dan tunjangan beras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Warga Ungkap Detik-detik Adik Bunuh Kakak di Gemblegan Kalikotes Klaten

Warga Ungkap Detik-detik Adik Bunuh Kakak di Gemblegan Kalikotes Klaten
author
Suharsih Kamis, 25 April 2024 - 20:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Garis polisi terpasang mengelilingi lokasi adik aniaya kakak hingga meninggal di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Kamis (25/4/2024). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Kasus adik aniaya kakak hingga meninggal di pekarangan depan rumah mereka di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Rabu (24/4/2024), menguak kondisi kehidupan keluarga tersebut yang cukup tragis.

Ibu dari kakak beradik itu ternyata dalam kondisi sakit stroke dan hanya bisa berbaring di tempat tidur selama beberapa tahun terakhir. Diketahui, penganiayaan berujung pembunuhan itu melibatkan kakak beradik laki-laki. Masing-masing berinisial SP, 51, serta SAP, 58.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

SP menganiaya kakaknya hingga meninggal dunia dengan luka di bagian kepala. Peristiwa pada Rabu malam itu sempat membuat geger warga sekitar.

Koran Solopos

Salah satu warga, Bambang, 47, menceritakan situasi saat terjadi keributan antara kakak-beradik itu yang berlangsung sekitar 30 menit. Saat itu, warga dikejutkan suara keributan dari rumah kakak-beradik itu. Warga yang mendengar keributan kemudian keluar rumah.

Sebagian warga berupaya meminta SP berhenti memukuli kakaknya. Namun, permintaan warga itu tak dihiraukan pria tersebut. Hingga akhirnya warga menghubungi polisi.

Setelah dicek, ternyata SAP sudah terkapar di pekarangan tepat di dekat pintu masuk pagar rumah. Sementara seusai kejadian SP duduk tak jauh dari korban dengan masih membawa kayu. SP kemudian diamankan polisi tanpa perlawanan.

Emagazine Solopos

“Kejadiannya sekitar 30 menit. Warga tidak ada yang berani mendekat. Kemudian menghubungi polisi. Dari Polsek datang itu kondisinya [korban] sudah terkapar dengan luka di bagian kepala,” kata Bambang saat ditemui Solopos.com, Kamis (25/4/2024).

Warga tak mengetahui penyebab SP menganiaya kakaknya hingga meninggal dunia. Sebelum kejadian, kakak-beradik itu masih akur bersama-sama membuat pagar rumah. Mereka bahkan sempat minum es teh bersama.

Sang Ibu Belum Tahu Anaknya Meninggal

Bambang menjelaskan kedua saudara kandung itu tinggal serumah bersama ibu mereka. Sang ibu sakit selama beberapa tahun terakhir dan kesulitan berjalan, hanya terbaring di tempat tidur.

Interaktif Solopos

Kepada warga, ibunda kakak-beradik itu bercerita mendengar keributan yang terjadi pada Rabu malam. Hanya, sang ibunda hingga Kamis siang belum mengetahui salah satu anaknya, SAP, meninggal dunia dan SP dibawa ke Polres Klaten.

“Ibunya cerita Mas SAP dan Mas SP padu [ribut]. Tetapi belum tahu kalau kondisinya seperti itu. Tahunya Mas SAP di rumah sakit ditunggu Mas SP,” kata Bambang.

Seusai kejadian itu, ibunda kakak beradik itu langsung dibawa ke rumah salah satu warga. Terkait kesehariannya, SAP disebut mengalami gangguan kejiwaan. Sehari-hari SAP hanya di rumah dan kerap teriak-teriak.

SP yang selama ini merawat dan berbelanja kebutuhan sehari-hari untuk ibu dan kakaknya. SP yang menyiapkan dan menyuapi ibunya. Namun, SP sekitar setahun terakhir tidak bekerja. Sebelumnya, pria itu bekerja sebagai buruh bangunan.



“Sebelumnya bekerja sebagai laden tukang. Tetapi akhir-akhir ini karena mungkin badannya capai, lebih memilih merawat ibunya. Saat bekerja itu, setiap pukul 12.00 WIB ibunya mencari,” kata Bambang yang dibenarkan warga lainnya yang sebelumnya kerap menjadi partner kerja SP.

Perekonomian sehari-hari SP bersama kakak dan ibunya dibantu saudara-saudara kandung mereka yang tinggal di Jakarta. SP sehari-hari bergaul dengan warga lainnya dan sering berbelanja.

Sejumlah warga pun membenarkan SP dulu pernah dirawat karena mengalami gangguan kejiwaan. “Sepengetahuan saya dulu iya [SP mengalami gangguan kejiwaan]. Tetapi akhir-akhir ini biasa saja,” kata Bambang.

Motif Masih Diselidiki

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, menjelaskan polisi sudah memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta mengamankan terduga pelaku. Dari keterangan saksi-saksi, terduga pernah menjalani perawatan di RSJD karena diduga mengalami gangguan kejiwaan.

“Untuk itu langkah yang kami ambil, kami akan melakukan observasi terkait kesehatan terduga apakah benar terduga mengalami gangguan jiwa atau tidak,” kata Kasatreskrim saat ditemui wartawan di Polres Klaten, Kamis (25/4/2024).

Polisi hingga kini juga masih kesulitan menelusuri latar belakang SP menganiaya kakaknya hingga meninggal dunia. “Motifnya kami masih kesulitan karena tadi malam kami juga sudah melakukan pemeriksaan dengan berbagai cara, pelaku belum bisa menjawab secara normal,” kata Kasatreskrim.

Kepala Desa (Kades) Gemblegan, Kalikotes, Klaten, Waluyo, mengatakan warga sempat berupaya melarang pelaku menganiaya korban. Namun, pelaku tak menghiraukan. Hingga akhirnya warga menghubungi polisi. Bhabikamtibmas bersama Babinsa kemudian mendatangi lokasi dan mengecek korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Waluyo menjelaskan sebelumnya atau saat siang kakak-beradik itu masih bersama-sama memperbaiki pagar rumah hingga minum es teh bareng. “Penyebabnya karena apa kami juga kurang paham,” ungkap dia.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, garis polisi terpasang di pagar rumah yang menjadi lokasi kejadian penganiayaan berujung pembunuhan itu. Kondisi pekarangan rumah cukup luas. Peristiwa itu kini ditangani polisi.

Aparat Polres Klaten mengamankan sejumlah barang bukti yakni sepotong kayu dengan panjang 1,5 meter dan batu. Sementara jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk menjalani autopsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories