Jakarta [SPFM], Partai Demokrat tidak akan melindungi mantan bendahara umumnya, M Nazaruddin, yang kini menjadi buronan Interpol, terkait kasus suap Kemenpora. Partai Demokrat melepaskan sepenuhnya kasus Nazaruddin, kepada proses penegakan hukum. Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bathoegana kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7) mengatakan, pihaknya telah mendorong KPK dan Kepolisian, untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Partai Demokrat mengambil langkah tersebut, dikarenakan Demokrat telah kehilangan jejak Nazaruddin. Dengan menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum, Partai Demokrat berharap citranya terus membaik, sehingga tidak lagi dicap sebagai partai yang melindungi koruptor.[dtc/hen]