SOLOPOS.COM - Siswa SMPN 1 Turi Sleman melakukan kegiatan susur Sungai Sempor (Instagram/@visitsurakarta).

Solopos.com, JOGJA -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X menyatakan pihak sekolah harus bertanggungjawab terkait kasus susur sungai yang menghilangkan nyawa 10 siswa SMPN 1 Turi, Sleman. Sultan HB X meyakini tidak mungkin kepala sekolah tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.

Sultan HB X menyatakan pemerintah akan menunggu proses hukum dari guru SMPN 1 Turi yang ditetapkan sebagai tersangka. Pemerintah tidak bisa langsung memberhentikan yang bersangkutan, melainkan harus melalui proses hukum lebih dahulu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Kita tunggu kepastiannya, nanti dulu, tidak bisa terus langsung dakwaan seperti itu langsung kita berhentikan kan enggak bisa. Ada proses dulu," katanya di sela-sela Penyampaian Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (AKIP) 2019, di salah satu hotel di Kota Jogja, Senin (24/2/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Dianggap Religius, Elektabilitas Anies Baswedan Susul Prabowo

Pemerintah tidak akan memberikan pendampingan hukum karena tidak ada aturannya. "Enggak [diberi bantuan hukum], enggak ada aturan seperti itu [pemberian bantuan hukum]," ujar Sultan HB X.

Menurutnya, kepala sekolah pun harus bertanggungjawab terkait kasus tersebut. Oleh karena itu, kata Sultan, kepala sekolah kemungkinan bisa terkena jeratan hukum terutama terkait izin yang diberikan dalam kegiatan tersebut. Hanya saja hal itu menjadi ranah penegak hukum.

Pilpres 2024: Tak Ada Jokowi, Elektabilitas Prabowo Subianto Tertinggi

"Tetapi dia harus bertanggungjawab, tentu bisa bertambah [tersangkanya], kepala sekolah pun pasti kena [jeratan] biar pun mungkin [dia engga tahu] enggak tahu pidananya beliau mengizinkan atau tidak, tetapi paling sedikit secara [sanksi] administratif mesti harus dilakukan," katanya.

Sultan HB X menilai tidak logis jika kepala SMPN 1 Turi tidak mengetahui kegiatan di Sungai Sempor tersebut. Menurutnya tidak ada alasan untuk mengelak agar bertanggungjawab terhadap kasus tersebut.

Unik! Kampung di Boyolali Ini Namanya Koplak

"Tidak mungkin, tidak ada alasan, ada aktivitas dengan sebanyak itu kepala sekolah tidak tahu, itu tidak ada alasan, enggak ada logika [jika pihak sekolah tidak tahu], itu aja," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya