SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Kabareskrim Susno Duadji siap menggugat penambahan penahanan dirinya di Mako Brimob Kelapa Dua. Upaya itu ia lakukan dengan mengajukan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan.

“Sidangnya akan dilaksanakan Senin 2 minggu lagi (5/6),” kata hakim yang akan menyidangkan, Haswandi di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (24/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Upaya tersebut merupakan ikhtiar untuk kali kedua. Pada praperadilan pertama, gugatannya ditolak pengadilan. Waktu itu, Susno meminta penahanan dirinya dibatalkan karena menyalahi prosedur resmi, tetapi hakim Haswandi berpendapat sebaliknya.

Kali ini, Susno yang mendaftarkan praperadilan Senin lalu (21/6) menggugat penambahan masa penahanan 20 hari yang ia terima. Menurutnya penambahan itu tidak perlu dilakukan dan menyalahi prosedur.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya