Jakarta–Mantan Kabareskrim Susno Duadji siap menggugat penambahan penahanan dirinya di Mako Brimob Kelapa Dua. Upaya itu ia lakukan dengan mengajukan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan.
“Sidangnya akan dilaksanakan Senin 2 minggu lagi (5/6),” kata hakim yang akan menyidangkan, Haswandi di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (24/6).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Upaya tersebut merupakan ikhtiar untuk kali kedua. Pada praperadilan pertama, gugatannya ditolak pengadilan. Waktu itu, Susno meminta penahanan dirinya dibatalkan karena menyalahi prosedur resmi, tetapi hakim Haswandi berpendapat sebaliknya.
Kali ini, Susno yang mendaftarkan praperadilan Senin lalu (21/6) menggugat penambahan masa penahanan 20 hari yang ia terima. Menurutnya penambahan itu tidak perlu dilakukan dan menyalahi prosedur.
dtc/isw