Jakarta–Komisaris Jenderal Susno Duadji mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Susno Duadji, Rabu (5/5). Ia melaporkan penangkapan atau pembawaan paksa dirinya saat hendak berangkat ke Singapura, di Bandara Soekarno-Hatta.
Susno yang mengenakan batik cokelat itu tiba di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.00 WIB.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Tiga pengacara Susno termasuk M Assegaf, tampak mendampingi Susno Duadji yang bertemu dengan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim. Pertemuan pun digelar secara tertutup.
Saat ditanya apakah kedatangan tersebut terkait penangkapan atau pembawaan paksa Mabes Polri di Bandara Soekarno-Hatta, ia pun menjawabnya dengan singkat. “Itu kan melanggar HAM,” ucapnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Susno Duadji dijemput paksa dari Bandara Soekarno-Hatta pada Senin 12 April lalu sekitar pukul 17.25 WIB. Susno dibawa saat hendak pergi ke Singapura untuk cek kesehatan.
Susno dimintai keterangan di Mabes Polri selama lima jam, untuk menjawab lima pertanyaan. Susno akhirnya pulang malam harinya.
vivanews/ tiw