SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji mengkritik Bareskrim Polri dalam pengusutan rekening jenderal polisi Rp 95 miliar. Susno menegaskan jika Polri serius, akan dengan mudah menyidik rekening tersebut.

“Untuk tindak pidana pencucian uang yang harus membuktikan bukan aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik Polri. Beban pembuktian unsur asal-usul harta kekayaan bukan dari tindak pidana ada pada pemilik rekening,” kata Susno dalam siaran pers, Jumat (11/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menjelaskan, penyidik tidak boleh begitu saja percaya pada keterangan tersangka dan terdakwa (pemilik rekening) bahwa uangnya halal karena berasal dari usaha dan pengakuan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Beberapa hal yang harus dibuktikan adalah sebagai berikut: usaha apa? Berapa modalnya? Berapa omset per bulan/per tahun? Berapa keuntungan bersih? Bayar pajak atau tidak? Usahanya halal atau tidak? Pembukuannya harus diperiksa oleh akuntan publik,” terangnya.

Dengan alasan tersebut, Susno mempertanyakan apakah sudah langkah-langkah primer tersebut dilakukan oleh penyidik. Susno meyakini langkah-langkah itu belum dilakukan.

“Lazimnya pengusaha, tidak menempatkan uang di dalam deposito. Melainkan di dalam rekening koran untuk mempermudah transaksi, dan jarang sekali pengusaha mempunyai deposito. Kebanyakan pengusaha punya utang di bank untuk memperbesar modal usaha,” ungkap Susno.

Selain itu, masih harus diteliti pada aplikasi pembukaan rekening, apakah melalui proses KYC (Know Your Customer) saat membuka rekening untuk mengetahui identitas pembuka rekning, maksud pembukaan rekning, asal usul uang, besarnya pendapatan dan penghasilan si pembuka rekning.

“Saya yakin hal itu belum dilakukan,” tegas Susno.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan ICW soal rekening itu ke KPK. ICW dan Koalisi Masyarakat meminta KPK mengusut tuntas jenderal BG yang diduga memiliki rekening itu.

Sementara Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi menegaskan, hasil penyelidikan Polri rekening itu tidak bermasalah. Sedang Kadiv Propam Irjen Pol Budi Gunawan yang namanya disangkut-sangkutan dengan rekening itu tegas-tegas menepis isu miring yang dialamatkan pada dirinya.

“Tentang rekening atas nama jenderal bintang dua tersebut adalah tidak benar, hal tersebut sebagai fitnah, upaya pembusukan untuk penghancuran karakter untuk melemahkan langkah pengungkapan terhadap kasus mafia hukum,” tegas Budi saat dihubungi wartawan, Selasa (4/5/2010) lalu.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya