SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus Pilkada Jabar. Kejagung pun telah memegang surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polri.

“Ya,” kata Jampidsus Marwan Effendi saat dihubungi detikcom, Selasa (25/4).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Marwan menjelaskan SPDP kasus ini sudah diterima sejak Jumat (21/5). Pihak Kejagung kini sedang menelaah kasus ini.

Sebelumnya berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini diduga melibatkan Susno saat dia menjabat sebagai Kapolda Jabar pada 2008. Susno ditengarai memotong dana anggaran Pilkada.

Kasus ini ditangani langsung Direktorat III Tipikor Bareskrim Mabes Polri. Namun belum diketahui berapa jumlah kerugian negara.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya