SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Mantan Kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji memenuhi panggilan Mabes Polri, Selasa (20/4). Susno datang untuk menjalani pemeriksaan terkait praktek makelar kasus (Markus) di tubuh Polri.

Tiba di Mabes Polri sejumlah wartawan yang sudah menunggu sejak pagi, langsung memberondong pertanyaan. Seperti biasa dia hanya tersenyum. Bahkan ketika diminta komentar soal uang Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung melalui Sjahril Johan, Susno pun cuma bisa senyam-senyum.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Salah satu pengacaranya, Zul Arman yang ikut mendampingi langsung menjawab pertanyaan wartawan, bahwa itu tidaklah benar. “Tidak benar itu,” katanya sambil menggandeng Susno menuju ruang pemeriksaan.

Dugaan pemberian uang Rp 500 juta itu terungkap dari Berita Acara Pemeriksaan Sjahril Djohan yang beredar di kalangan wartawan di Mabes Polri. Keabsahan BAP Sjahril itu belum diakui maupun ditolak kesahihannya oleh pihak Kepolisian.

Dalam BAP itu, Sjahril dituliskan mengaku pada Desember 2008 telah diberi uang oleh Haposan untuk Susno. Uang itu didiserahkan oleh Sjahril kepada Susno di rumah Susno.

Pemberian uang itu ditujukan agar perkara investasi peternakan ikan Arwana milik pengusaha asal Singapura, Mr. Hoo berjalan sesuai permintaan.

“Adapun tujuan dan bantuan saya tersebut agar perkara Arwana yang dilaporkan oleh Mr Hoo, klien dari Haposan Hutagalung segera diproses untuk segera dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan mendapatkan P-21 (dilimpahkan ke pengadilan),” tulis pengakuan Sjahril dalam BAP yang beredar itu.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya