SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji diperiksa oleh enam penyidik dari tim independen terkait perkara penangkaran arwana di Riau. Susno menjalani pemeriksaan di dalam Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (10/5).

Kuasa hukum Susno, M Assegaf, mengatakan, tim penyidik yang memeriksa kliennya dipimpin oleh Kombes Ciptono. Penyidik lain adalah Kombes Wahyu Indra, Ajun Komisaris Besar Mansyur, Ajun Komisaris Besar Karyoto, Iptu Hermansyah, dan Iptu Wahyudi.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Hingga pukul 13.00 WIB, kata Assegaf, kliennya telah ditanya sekitar tujuh pertanyaan mengenai identitas dan kebijakan saat menjadi Kabareskrim. Dalam pemeriksaan, pihaknya tidak membawa berkas. “Pertanyaan dan jawaban sesuai dengan etika tidak boleh disampaikan ke media massa,” ucap Assegaf, Senin.

Ketika ditanya apakah telah diketahui siapa tersangka dalam kasus arwana, Assegaf menjawab,” Belum.”

Seperti diberitakan, Susno bersama tim kuasa hukum tiba di Mabes Polri sekitar pukul 10.00 WIB. Mantan Kepala Polda Jawa Barat itu memenuhi panggilan meskipun surat panggilan pemeriksaan kembali tidak mencantumkan nama tersangka.

kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya