SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji membantah telah menerima suap dari tersangka Sjahril Johan (SJ) Rp 500 juta. Untuk membantah tudingan itu, Susno membawa bukti-bukti.

“Nanti akan kami bantah semuanya itu. Nanti akan kami buktikan. Ya nanti dalam pemeriksaan,” ujar kuasa hukum Susno, Zul Armain, di Mabes Polri, Selasa (20/4).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Zul menegaskan, tidak benar kliennya menerima dana Rp 500 juta dari Sjahril Johan. Karena itu, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti untuk pemeriksaan kali ini.

“Segala seseuatu tentu sudah kita siapkan. Kita lihat saja nanti pemeriksaannya bagaimana,” kata Zul.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya