SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Komisaris Jenderal Susno Duadji yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, membantah dugaan korupsi yang dituduhkan saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat pada 2008. Saat itu Susno yang menjabat Kepala Kepolisian Daerah setempat diduga menikmati dana dukungan pengamanan hingga Rp 8,6 miliar.

“Itu tidak benar. Pak Susno bilang kondisi itu dirancang untuk mendiskreditkan dan mencemarkan nama baik Pak Susno,” ujar anggota tim pengacara Susno, Ari Yusuf Amir, saat dihubungi, Kamis (20/5) sebagaimana dikutip dari Tempointeraktif.com.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Ari mengatakan kalau saat ini Markas Besar Polri sedang berusaha mencari kesalahan Susno dan berusaha mengungkit kejadian di masa lalu. Karena kesulitan mencari bukti dari kasus PT Salmah Arowana Lestari, lalu dicari-cariah yang lain. “Karena sudah kepalang menahan Pak Susno,” kata dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Ari menjelaskan, dana dalam pemilihan kepala daerah tahun 2008 itu sudah diaudit BPK dan tidak ditemukan ada masalah. Kalaupun mau dibuka kembali, Ari menambahkan, semua Kepala Kepolisian Daerah juga harus diperiksa. “Jangan cuma Kapolda Jawa Barat, ini seperti upaya mau ‘ngerjai’ Pak Susno,” kata dia.

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya