Solopos.com, JAKARTA — Rencana pemerintah menambah pendapatan baru dengan memungut cukai produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dinilai akan sulit terwujud pada tahun politik 2024.
Padahal rencana penerapan pada tahun sudah ditunda. Akibatnya, potensi pajak sebesar Rp4,06 triliun yang dituangkan dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 130/2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023 menguap.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.