SOLOPOS.COM - Para pendukung pasangan calon independen Suroto-Suparman bekerja keras melengkapi dokumen persyaratan maju Pilkada 2020 di Sekretariat Panji-panji Hati Dukuh Bendorejo, Desa Tempelrejo, Mondokan, Sragen, Senin (24/2/2020). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN -- Pasangan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup) Suroto-Suparman (Roman) gagal maju Pilkada Sragen 2020 lewat jalur independen.

Padahal pasangan ini sudah mengumpulkan sekitar 60.000 dokumen syarat dukungan dari warga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang diperoleh Solopos.com, Senin (24/2/2020), tim pemenangan Roman sudah bekerja keras melengkapi syarat dukungan tersebut.

Cerita Bakul Jus di Sekitar RSUD Dr. Moewardi Solo, Kantongi Rp1 Juta/Hari

Selama dua pekan terakhir, lebih dari 20 orang dari Gesi, Tangen, dan kecamatan lainnya bekerja sukarela di Sekretariat Organisasi Panji-panji Hati, Dukuh Bendorejo RT 015, Desa Tempelrejo, Mondokan, Sragen.

Mereka menyalin identitas dalam fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik ke dalam formulir B1 KWK atau surat dukungan calon perseorangan.

Tepat pada Minggu (23/2/2020) tengah malam yang merupakan batas akhir penyerahan syarat dukungan, Roman datang ke Kantor KPU Sragen. Sekitar 100 orang mengiringi pasangan tersebut.

11 Orang Terluka Akibat Ledakan di Stasiun Pengisian Elpiji Boyolali

Mereka menyerahkan persyaratan dukungan berupa print out formulir B1.1 KWK atau rekap formulir B1 per kelurahan/desa, formulir B2 KWK atau rekap dukungan tingkat kabupaten dan sebaran serta formulir dukungan keseluruhan minimal 58.268 dukungan.

Kedatangan mereka disambut lima komisioner KPU yang dipimpin Minarso. Namun hanya 15 orang termasuk Roman yang diizinkan masuk ke aula KPU Sragen.

Suroto kemudian menyerahkan dokumen sebanyak 60.000 dukungan.

2 Nenek-Nenek Komplotan Copet di Festival Jenang Solo Dibebaskan

Sayangnya, ada dua dokumen yang luput dibawa tim Roman. Keduanya yakni cetakan formulir B1.1 KWK dan B2 KWK dari sistem informasi Silon KPU.

"Kami tidak menghitung dukungan calon perseorangan itu karena kami tidak menerima data print out atau cetak dari silon, yakni berupa data formulir B1.1 KWK dan B2 KWK,” ujar Ketua KPU Sragen Minarso kepada wartawan, Senin (24/2/2020).

Hingga waktu menunjuk pukul 24.00 WIB, pasangan Roman tidak bisa menyerahkan dua formulir yang diminta KPU. Atas dasar itulah, Minarso menyatakan pasangan calon perseorangan Roman gagal menjadi peserta Pilkada 2020.

Guru Olahraga SMPN 1 Turi Sleman Tersangka, Polisi: Pembina Pramuka Kok Lalai

Suroto dan para pendukungnya kecewa. Suroto menyampaikan para pendukung sudah berjuang keras. Namun Suroto harus mengakui kalah dengan persyaratan silon.

“Anggap saja belum rezeki kami. Yang jelas semua sudah berproses. Ya, kami kalah di Silon. Kemarin ada kendala pada lima unit laptop kami tiba-tiba mati. Padahal semalam saya sudah siap dukungan fisik 60.000 dukungan tapi gagal di Silon,” ujar Suroto.

Pekan Depan, Persis Solo Tantang Semen Padang

Kendati gagal, Suroto yang juga perangkat Desa Tegaldowo, Gemolong, Sragen, itu tidak putus atas. Ia tetap menjalankan program kerja Organisasi Panji-panji Hati dengan komitmen membela wong cilik.

“Mereka yang mendukung kami itu sama-sama memiliki pemikiran yang sama, yakni menyejahterakan masyarakat di bidang ekonomi dan sosial,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya