SOLOPOS.COM - Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo disebut mendapat tunjangan kinerja (tukin) lebih dari Rp100 juta per bulan. (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA – Siapa PNS dengan penghasilan tertinggi di Indonesia? Dia adalah Suryo Utomo, PNS yang kini menjabat Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak di Kementerian Keuangan.

Suryo Utomo adalah Dirjen Pajak yang dilantik pada tahun 2019 menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

“Saya ini ASN yang paling mahal bayarannya di Indonesia. Jadi di setiap kesempatan, saya itu ASN paling mahal di Indonesia,” kata Suryo dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) DJP 2022, seperti dikutip Solopos.com, Selasa (27/12/2022).

Suryo Utomo mengaku pengahasilannya sangat besar karena beban kerja dia dan timnya juga besar.

Baca Juga: Mengintip Kekayaan Suryo Utomo, Dirjen Pajak dengan Tukin Rp100 Juta per Bulan

Jika dihitung dari gaji pokok, pendapatan Suryo Utomo dan kawan-kawannya di DJP ini tak terlalu tinggi.

Tercatat, gaji PNS golongan paling rendah yakni golongan I, gaji yang didapat sebesar Rp 1.560.800-2.686.500.

Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang di dapat sebesar Rp 3.044.300-5.901.200.

Tapi berbeda jika melihat tunjangan kinerja (tukin) dari PNS DJP ini.

Baca Juga: Wow! PNS Ditjen Pajak bakal Dapat Tunjangan hingga Rp100 Juta, Ini Rinciannya

Pada tahun 2022 ini, para PNS DJP akan mendapatkan tunjangan kinerja fantastis karena target mereka tercapai.

Sesuai dengan Perpres 37/2015, tukin PNS DJP terendah ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana.

Sedangkan nominal tukin yang paling tinggi adalah sebesar Rp117.375.000, untuk level jabatan tertinggi, misalnya eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia Berisiko Turun Jadi 4,7% di 2023

Dengan kata lain, Dirjen Pajak, Suryo Utomo akan mendapatkan tunjangan lebih dari Rp100 juta.

Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Suryo Utomo lahir di Semarang pada tanggal 26 Maret 1969.

Dia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro dan meraih gelar Sarjana pada tahun 1992.

Lulusan California

Setelah selesai menempuh pendidikan S1, Suryo melanjutkan pendidikan Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat dan mendapatkan gelarnya pada 1998.

Dia mengawali karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada tahun 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak.

Selama berkarier di Ditjen Pajak, dia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada 1998, sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada 2002.

Baca Juga: Presiden Terbitkan PP, Pelaku Pidana Pajak Boleh Diumumkan ke Media

Pada tahun 2002, Suryo Utomo dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri.

Empat tahun setelahnya alias pada tahun 2006, ia menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, kemudian pada 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu.

Pada 28 Maret 2009 dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengan I, tahun 2010 menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I, 31 Maret 2015 menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, dan pada 1 Juli 2015 beliau dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.



Baca Juga: Ditjen Bea Cukai: Penipuan Online Cenderung Naik saat Libur Nataru

Pada 1 November 2019, Suryo resmi dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi Direktur Jenderal Pajak.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Profil Suryo Utomo, PNS dengan Gaji Rp100 Jutaan per Bulan”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya