SOLOPOS.COM - Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (Antaranews.com)

Suryadharma Ali (Antaranews.com)

Jepara (Solopos.com)–Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali mengemukakan, usulan Ketua Umum PPP ke depan tidak boleh merangkap jabatan dengan eksekutif harus rasional.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

“Jika usulan yang dilontarkan memang rasional, tentunya bisa diterima,” ujar Suryadharma ketika menghadiri Manakib Kubro, Istighosah, Bahtsul Masail, dan Tausiyah Akbar oleh Jami’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabaroh An Nahdliyah di MTs Raudlatul Mubtadiin Balekambang, Kecamatan Nalumsari, Jepara, Sabtu (18/6/2011) malam.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebaliknya, lanjut dia, jika usulan tersebut dianggap tidak rasional akan ditolak.

Usulan tersebut, terang dia, harus diperjelas hanya untuk ketua umum saja atau berlaku seluruh pengurus.

Apabila usulan tersebut tidak hanya untuk ketua umum, paparnya, ketua wilayah nantinya tidak boleh menjabat gubernur dan ketua cabang tidak boleh menjabat walikota/bupati.

Menurut Suryadharma usulan tidak boleh rangkap jabatan hanya untuk jabatan ketua umum, bisa menimbulkan persoalan karena yang paling sibuk di kantor nantinya hanya ketua umum, sedangkan lainnya seperti sekretaris jenderal dan lainnya sibuk di luar kepengurusan partai.

Suryadharma justru mempertanyakan motivasi pihak-pihak yang mengusulkan tidak boleh rangkap jabatan.

“Munculnya gagasan baru akan tetap ditampung, kemudian kita pilih yang terbaik,” ujarnya.

(Antara/nad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya