SOLOPOS.COM - Menteri Agama, Suryadharma Ali (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar rapat DPP untuk memutuskan keberlanjutan posisi Suryadharma Ali sebagai ketua umum partai tersebut setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Dewan Pakar PPP Ahmad Yani mengatakan dalam AD/ART partai memang diatur jika ketua umum berhalangan maka kelanjutan kepemimpinan partai akan ditentukan melalui mekanisme rapat DPP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mekanisme itu ada di pakta integritas, melalui mekanisme rapat pengurus harian,” tutur Yani di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Rapat tersebut rencananya akan digelar Jumat malam ini. Sebelum ada keputusan dalam rapat itu, maka posisi Suryadharma Ali masih sebagai Ketua Umum PPP definitif.

Yani menambahkan, hal ini tidak akan mempengaruhi keputusan partainya yang telah memberikan dukungan untuk pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam pemilihan presiden. Ia pun menegaskan kinerja tim pemenangan Prabowo-Hatta tidak akan terganggu dengan penetapan Suryadharma sebagai tersangka. “Dukungan kami sudah final,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan belum siap untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama pasca dinyatakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana haji musim haji 2012 dan 2013.

Seusai bertemu dengan sejumlah pejabat di lingkungan kementerian tersebut di Kantor Kemenag Lapangan Banteng Jakarta, Jumat, Sudyadharma Ali mengaku belum berfirkir untuk mundur dari jabatannya sebagai menteri agama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya