SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan (kanan) sebelum rapat pemilihan Ketua Pansus Angket KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Survei SMRC menyebutkan masuknya politikus Gerindra di Pansus Hak Angket KPK bisa mengancam elektabilitas Prabowo.

Solopos.com, JAKARTA — Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan mayoritas responden menolak penggunaan hak angket DPR terhadap KPK. Mayoritas responden pendukung partai politik yang memiliki kursi di parlemen juga menolak penggunaan hak angket DPR untuk KPK, kecuali pendukung PKS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dengan angka 65% responden menolak pengunaan hak angket KPK oleh DPR dan yang menyetujui hanya sekitar 30%, SMRC melihat fenomena ini harus diperhatikan para politikus Senayan. Menurut Direktur Program SMRC, Sirojuddin Abbas, hasil survei ini selayaknya memperoleh perhatian anggota DPR.

Ekspedisi Mudik 2024

“Nasib partai politik di DPR ditentukan oleh rakyat lewat pemilihan umum,” kata Sirojuddin dalam pemaparan hasil survei di Jakarta, Kamis (15/6/2017), dikutip dalam rilis. “Tapi dalam kasus hak angket, DPR ternyata tidak mewakili aspirasi atau kepentingan rakyat. Legitimasi politik DPR dalam krisis karena keputusannya bertentangan dengan aspirasi rakyat.”

“Kalau kepercayaan rakyat dianggap modal politik bagi partai, maka partai-partai para pendukung angket itu sedang memperkecil modalnya, dan karena itu bisa berdampak negatif dalam pemilu yang akan datang,” tambah Sirojuddin.

Menurutnya, ini juga perlu diperhatikan oleh tokoh-tokoh nasional yang akan maju bersaing untuk pemilihan Presiden 2019, terutama yang adalah ketua partai. Sirojuddin memberi contoh Prabowo dan Gerindra.

“Para pemilih Prabowo umumnya menolak penggunaan hak angket tersebut. Gerindra yang akhirnya mendukung penggunaan hak angket itu tak hanya berseberangan dengan aspirasi pendukung Gerindra, tapi juga dengan aspirasi pendukung Prabowo,” kata Sirojuddin. Baca juga: Peluang Jokowi Jadi Calon Tunggal di Pilpres 2019 Menguat.

“Secara politik Prabowo yang tak mencegah anggota DPR-nya mendukung penggunaan hak angket menyalahi aspirasi pendukungnya, dan bisa mengancam elektabilitasnya pada Pilpres 2019,” tambah Sirojuddin.

Penelitian dilakukan pada Mei 2017, dengan 1.350 responden yang ditarik secara random sampling di seluruh Indonesia dengan margin of error 2,5 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya