SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2017. Survei tersebut sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi terhadap 36 kementerian atau lembaga dan pemerintahan daerah.

Ada enam kementerian atau lembaga, 15 pemerintah provinsi, dan 15 pemerintah kabupaten atau kota. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berada di urutan 21 dari 35 lembaga yang disurvei.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK, Wawan Wardiana, mengatakan sistem survei dilakukan agar dapat memetakan resiko korupsi meliputi gratifikasi dalam layanan, penggelembungan anggaran, nepotisme dalam perekrutan pegawai, hingga dalam pengadaan barang dan jasa.

“Penilaian ini dimaksudkan untuk melihat efektivitas sosialisasi korupsi, whistleblower system, serta upaya anti korupsi yang lainnya,” kata Wawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018), dilansir Suara.com.

Menurut Wawan, responden yang dipakai dalam survei yakni meliputi pegawai internal lembaga, pengguna layanan atau stakeholder (eksternal), ahli bidang korupsi, dan hasil kepatuhan LHKPN dari lembaga terkait maupun laporan pengaduan dari masyarakat kepada KPK.

Berdasarkan hasil survei tersebut, bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh memperoleh indeks integritas tertinggi, sementara Pemerintah Kabupaten Papua mendapatkan nilai terendah. Wawan menyebut hasil survei dengan indeks mendekati 100 menunjukan resiko korupsi rendah dan ada kemampuan sistem untuk merespons kejadian korupsi dan pencegahan secara lebih baik.

“Untuk nilai tinggi bukan berarti kejadian korupsi tidak akan terjadi, karena korupsi sebagaimana tindak pidana lain dapat terjadi meski dalam sistem yang sudah mapan sekalipun,” tutup Wawan.

Berikut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2017:

1. Pemkot Banda Aceh : 77.39
2. Pemkab Bandung : 77.15
3. Kemenkeu (Dirjen Bea Cukai) : 76.54
4. Kemenkes : 74.93
5. Pemkot Madiun :74.15‎
6. Kementerian Perhubungan : 73.4‎
7. Pemkot Tangerang : 72.87
8. Pemkot Banjarmasin : 71.73‎
9. Pemkot Makassar : 70.7‎
10. Pemkot Padang : 70.64‎
11. Pemprov Jawa Barat : 70.46‎
12. Kementerian Agraria/BPN : 69.12‎
13. Pemprov Sumbar : 68.51‎
14. Pemprov Kepulauan Riau : 67.59‎
15. Pemprov Sulawesi Tengah : 67.49‎
16. Pemkab Deli Serdang : 65.87‎
17. Pemkot Samarinda : 65.8‎
18. Pemprov Jambi : 65.14‎
19. Pemkot Palangkaraya : 65.12
20. Pemprov NTT‎ : 65.09
21. Pemkab Klaten : 64.68
22. Pemprov Bengkulu : 63.77‎
23. Pemprov Kalteng : 63.67
24. Pemprov Riau : 63‎
25. Pemkot Pekanbaru : 62.89‎
26. Pemkot Palu : 62.77‎
‎27. Pemkot Mataram : 62.01
28. Pemprov Sumut‎ : 60.79
29. Pemprov Aceh‎ : 60.07
‎30. Pemprov Papua Barat : 59.1
31. Pemkot Bengkulu : 58.58
32. Pemprov Banten : 57.64
33. Pemprov Maluku Utara : 55.01
34.‎ Kepolisian Republik Indonesia : 54.01
35. Pemprov Papua‎ : 52.91

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya