SOLOPOS.COM - Anggota Polres Salatiga saat melaksanakan tilang ETLE. (Solopos.com/Humas Polres Salatiga)

Solopos.com, SALATIGA–Polres Salatiga secara resmi meniadakan sistem penilangan secara manual.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Betty Nugroho  menyampaikan, saat ini Polres Salatiga sudah tidak ada penilangan secara manual karena anggota di lapangan sudah dibekali HP E-TLE Mobile Hand Held yang digunakan secara mobile oleh anggota Satlantas Salatiga dengan cara petugas mengambil foto/gambar terhadap para pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setelah itu, petugas melakukan identifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration and Identification (ERI), kemudian petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pelanggar,” jelas AKP Betty, Rabu (26/10/2022).

Kemudian, lanjut Betty, pemilik keadaraan dapat melakukan konfirmasi melalui website atau datang ke Kantor Satlantas Salatiga.

Baca Juga: Patuhi Kapolri, Polisi Bantul Tak Akan Menilang Pelanggar Lalin Secara Manual

Untuk pembayaran denda, dapat dibayarkan melalui ATM terdekat setelah mendapatkan kode BRIVA sesuai nominal yang tercantum dalam surat konfirmasi.

“Tidak adanya sentuhan dengan pelanggar diharapkan dapat meniadakan penilangan secara manual, namun jika masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dengan melakukan penilangan secara manual, jangan sungkan untuk segera melapor,” jelas dia.

Pengemudi ojol, Agus, menyambut baik penilangan melalui E-TLE. Hal ini membuatnya semakin disiplin dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, karena dirinya akan rugi jika kena tilang elektronik dan wajib membayar denda ke bank.

“Rugi saya pak kalau kena denda. Udah rugi waktu, rugi tenaga pasti rugi uang juga karena harus bayar denda ke bank, mulai sekarang saya harus lebih hati-hati, lebih disiplin berlalulintas juga agar tidak difoto petugas. Keselamatan yang utama pak,” papar dia.

Baca Juga: Pelanggaran Lalin Tertangkap ETLE di Sragen Capai 5.265 Perkara

Kapolres Salatiga AKBP Indra Maulana mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Salatiga agar tertib berlalu lintas.

“Demi keselamatan diri sendiri serta orang lain dan terhindar dari penilangan ETLE,” tegas Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya