Solopos.com, JAKARTA — Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) akan memeriksa Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar, terkait surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Puspomad menduga pernyataan Junior tak sesuai fakta di lapangan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri, serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut,” ujar Danpuspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).
Tak Sesuai Fakta
Pemeriksaan terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar akan dilakukan di Markas Puspomad, Jakarta. “Terkait adanya dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada,” tutur Chandra.
Surat Brigjen TNI Junior Tumilaar kepada Kapolri yang meminta Babinsa tidak perlu diperiksa di Polresta Manado viral di media sosial (medsos).
Baca Juga: Diserang PSI, Anies Baswedan Disebut Pura-Pura Peduli Rakyat
Junior mengatakan Babinsa yang dimaksud adalah yang mendampingi Ari Tahiru, 67, warga yang sedang berhadapan dengan masalah konflik lahan di Sulut.
Junior mengaku menaruh perhatian kepada Babinsa yang dipanggil ke kantor polisi.
Babinsa Dipanggil
Surat tulis tangan Brigjen Junior itu dengan tembusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI Wanti Waranei Franky Mamahit, pengacara Ari Tahiru, serta anggota Komisi III DPR RI F-NasDem Hillary Brigitta Lasut.
Dia mengatakan Babinsa dipanggil ke Polresta Manado. Dia juga menyoroti soal Brimob Polda Sulut yang mendatangi Babinsa saat bertugas di tanah Edwin Lomban. Brimob itu juga disebutnya dipanggil ke Polresta Manado.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Soal Capres Urusan Bu Mega
Brigjen TNI Junior Tumilaar mengakui surat tersebut ditulis sendiri pada 15 September 2021. Dia berharap Kapolri merespons surat tersebut.
Dia mengatakan dirinya siap bertanggung jawab atas apa yang ditulis.
Disayangkan DPR
“Intinya itu kan surat itu bukan masalah Citraland-nya, yang pertama itu. Tapi pemanggilan Babinsa oleh Polri dalam hal ini Polresta Manado,” kata Brigjen Junior saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (20/9).
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyayangkan surat terbuka itu. Dia menyarankan adanya koordinasi di antara satuan TNI-Polri, dari tingkat atas hingga bawah.
“Situasi di atas sesungguhnya tidak boleh terjadi. Ini masalah koordinasi saja. Saya sarankan perlu ada kordinasi yang intens dan lebih terbuka (sesuai aturan perundang-undangan yang ada). Jangan ada kesan kedua lembaga ini saling bersaing dan tak pernah akur,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9/2021).