SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sejumlah masalah sempat mewarnai pemungutan suara di DIY.

Proses pemungutan suara di Wonosari dan di Bantul terpaksa harus diulang. Di tempat pemungutan suara (TPS) 06 Dusun Bulureje, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari terpaksa dihentikan karena terjadi kekisruhan akibat tertukarnya surat suara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul akan mengulang pemungutan suara di TPS tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Jogja, kekisruhan terjadi saat proses pemungutan surat suara hampir selesai yaitu sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu ada salah satu warga yang kebingungan karena tidak ada daftar calon legislatif yang akan dipilihnya di surat suara. Warga tersebut kemudian mengadu ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kejadian tersebut sontak mengagetkan KPPS, saksi dari partai politik maupun warga yang hadir di TPS 06 Bulurejo. Diketahui surat suara TPS 06 Bulurejo banyak yang tertukar dengan surat suara untuk Daerah Pemilihan II yang meliputi Kecamatan Patuk, Gedangsari, Nglipar dan Ngawen. Sementara TPS 06 Bulurejo sendiri seharusnya surat suara untuk Daerah Pemilihan I yang meliputi Kecamatan Wonosari, Semanu dan Playen.

Ketua KPPS TPS 06 Bulurejo Sudarman mengatakan, surat suara yang tercampur dengan surat suara untuk Dapil II terlanjur dicoblos oleh sebagian besar warga pengguna hak pilih sekitar 50%-70% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 462 di TPS tersebut. Sudarman langsung melaporkan kejadian tersebut ke KPU Gunungkidul. “Keputusannya pemilu akan diulang khusus untuk TPS 06 Bulurejo,” kata Sudarman.

Ketua KPU Gunungkidul Zainuri Ikhsan mengatakan, tertukarnya surat suara tidak hanya terjadi di TPS 06 Bulurejo namun di sejumlah TPS lain karena kesalahan saat pengesetan di KPU. Hanya, di TPS lain bisa diantisipasi dengan ditukar kembali dan proses pemungutan suara berlanjut.

“Khusus untuk TPS 06 Bulurejo karena lapornya sudah siang jadi kami tidak bisa mengantisipasi, maka akan dilakukan pemungutan suara ulang” kata Zainuri.

Zainuri belum bisa memastikan kapan pemungutan suara ualng dilakukan untuk TPS 06 Bulurejo tersebut. Pihaknya masih akan koordinasi dengan KPU Provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya