Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Yatim Hermawan, menunjukkan surat suara Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) 2013 yang tidak sah di TPS VI, SMA Kristen I, Sidokare, Solo Minggu (26/5/2013). Di TPS tersebut ada 22 surat suara tidak sah dan dari 457 Daftar Pemilihan Tetap (DPT) , hanya 201 yang menggunakan hak pilihnya. Pada penghitungan, suara terbanyak diraih pasangan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko sebanyak 128 suara, pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono, 36 suara dan pasangan Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo, 15 suara.
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi