SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — KPU Boyolali mulai menerima kiriman surat suara Pemilu 2019 dari KPU RI. Pada kiriman pertama, Sabtu (2/3/2019), KPU Boyolali menerima surat suara untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden (pilpres).

Kiriman tersebut dikemas dalam 412 boks masing-masing berisi 2.000 lembar atau total 824.000 lembar surat suara dan satu boks berisi 639 lembar surat suara sehingga totalnya 824.639 lembar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Surat suara untuk pilpres sudah datang ke KPU Boyolali pada hari Sabtu sekitar pukul 06.00 WIB dan diawasi Bawaslu dan kepolisian. Surat suara itu disimpan di gudang KPU Boyolali,” ujar Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin kepada Solopos.com, Minggu (3/3/2019).

Namun jumlah kiriman surat suara itu masih lebih sedikit dari kebutuhan surat suara yang diajukan Boyolali. Menurut dia, sesuai kebutuhan, surat suara Boyolali seharusnya 825.957 lembar.

“Kebutuhan surat suara Boyolali 825.957 sehingga masih ada kekurangan 1.318 lembar,” imbuhnya.

Atas kekurangan surat suara itu dia akan meminta tambahan ke KPU guna memenuhi kebutuhan. Dia berencana melakukan pelipatan surat suara yang sudah diterima pada Selasa (6/3/2019).

Sementara itu, surat suara pemilu anggota legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hingga akhir pekan lalu belum dikirim. KPU Boyolali masih menunggu kedatangan lebih lanjut.

“[Surat suara pemilu legislatif dan DPD] belum. Kami masih berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah atau pabrik [pencetak surat suara] untuk memastikan kapan akan dikirim”.

Sementara itu Ketua Bawaslu Boyolali Taryono mengatakan setelah surat suara Pilpres tiba di kantor KPU, Bawaslu akan melakukan pengawasan secara optimal. “Setiap prosesnya akan kami kawal,” ujar Taryono, Minggu siang.

Bawaslu akan menempatkan personel-personelnya sejak penyortiran, pelipatan, hingga pendistribusian ke tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini juga sebagai langkah antisipasi jika ada surat suara cacat atau rusak.

Di samping itu, penempatan personel juga bertujuan memperkecil peluang pelanggaran. “Misalnya dalam proses [pelipatan dan pendistribusian] itu terdapat pelanggaran kami akan langsung tindaklanjuti,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya