SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja merakit kotak suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo di Gedung Graha Mulya, Rabu (18/11/2020). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo mulai merakit 1.832 kotak suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo yang digelar 9 Desember 2020. Sementara surat suara juga mulai dicetak secara massal oleh PT Pura Barutama di Kudus, Jawa Tengah.

Surat suara Pilkada Sukoharjo dipastikan berbeda dibanding surat suara di Pemilu 2019 baik dari segi desain maupun kertas. Bahkan, penyelenggara pemilu memperkuat pengaman surat suara agar tak bisa dijiplak. Kertas surat suara bergambar dua pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) berlogo burung garuda.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Surat suara mulai dicetak pada pukul 05.00 WIB. Diperkirakan nanti malam sudah rampung karena membutuhkan waktu sekitar 12 jam,” papar Komisioner KPU Sukoharjo dari Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suci Handayani, saat berbincang dengan wartawan, Rabu (18/11/2020).

Minuman “Sate Buntel” Dari Bunga Telang Disebut Bisa Tangkal Covid-19, Begini Cara Membuatnya

Jumlah surat suara yang dicetak sebanyak daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 660.487 orang ditambah 2,5 persen surat suara cadangan di setiap TPS. Sedangkan proses pengiriman surat suara dari pabrik percetakan ke KPU Sukoharjo direncanakan pada 23 November 2020. Suci masih menunggu jadwal kepastian ekspedisi barang PT Pos Indonesia yang bertugas mengirim surat suara.

Sekretaris KPU Sukoharjo, Suhadi, mengatakan pengiriman surat suara bakal dikawat ketat aparat kepolisian. Rencananya, surat suara bakal disimpan di Gedung Graha Mulya sebelum disortir dan dilipat. Petugas bakal mengunci pintu masuk dan pintu samping gedung untuk memastikan keamanan logistik pemilu.

Butuh 3 Hari Perakitan

Sementara itu, terkait proses perakitan kotak suara bakal memakan waktu dua hari-tiga hari. Selanjutnya, kotak suara itu akan didistribusikan ke 1.775 tempat pemungutan suara (TPS) di 167 desa/kelurahan. Satu TPS memiliki satu kotak suara. Sementara kotak suara cadangan disiapkan untuk mengantisipasi jika kerusakan kotak suara yang akan didistribusikan ke TPS.

Ngobrol Unik Pilkada Sukoharjo: Bawaslu Jateng Ingatkan Paslon Tak Boleh Pasang Iklan Kampanye Media Massa

KPU Sukoharjo juga telah menerima 3.550 bilik suara pada akhir Oktober. “Sebagian TPS masih menggunakan bilik suara yang terbuat dari seng. Satu TPS terdapat empat bilik suara meliputi tiga bilik suara reguler dan satu bilik suara khusus untuk pemilih yang bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya