SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar memastikan sudah menerima seluruh surat suara Pemilu dan Pilpres 2019. Surat suara yang terakhir datang adalah surat suara pemilihan anggota DPRD Karanganyar, Minggu (24/3/2019).

Sebelumnya, KPU Karanganyar menerima 1.417.856 lembar surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (19/3/2019). Masing-masing 708.928 lembar. Surat suara DPD RI 708.928 lembar datang pada Kamis (14/3/2019). Sebanyak 708.928 lembar surat suara Pilpres datang pada Selasa (12/3/2019). 

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Iya surat suara DPRD Kabupaten Karanganyar sudah datang. Sudah komplet, semua surat suara Pemilu 2019 untuk Kabupaten Karanganyar sudah datang. Jumlah surat suara DPRD Kabupaten Karanganyar 1.430 dus atau 713.930 lembar,” kata Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, saat dihubungi Solopos.com, awal pekan ini.

Trias, sapaan akrabnya, menyampaikan saat ini petugas masih menyortir dan melipat surat suara DPRD Provinsi Jawa Tengah. Proses sortir dan melipat surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Tengah mulai Rabu (20/3/2019). Sortir dan pelipatan dimulai dari surat suara DPR RI kemudian DPRD Provinsi Jawa Tengah. 

KPU Karanganyar menargetkan penyortiran dan melipat surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Tengah selama delapan hari. “Setelah rampung baru mengerjakan surat suara DPRD Kabupaten Karanganyar. Kalau jumlah surat suara pileg DPR RI yang rusak belum kami rekapitulasi. Hanya sudah kami pilah yang rusak, ada noda, begitu. Lalu kami laporkan ke KPU RI untuk kami pilah kembali. Arahan KPU RI bagaimana apakah bisa digunakan atau dianggap rusak,” jelas dia.

Trias mengungkapkan hingga kini klaim surat suara rusak untuk Pilpres dan DPD RI belum datang. Perempuan berkerudung itu menjelaskan mekanisme pengadaan surat suara ada di tangan KPU RI. 

“Belum datang. Kami menunggu dari KPU RI. Mekanisme pengadaan di KPU RI. Yang jelas sudah disampaikan kekurangannya. Ini kami menunggu. Tetapi kan bukan berarti tidak melakukan kegiatan. Ini menyelesaikan kerjaan. Insya Allah [kekurangan surat suara] lekas datang dan waktunya cukup.” 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya