SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Logistik Pemilu berupa surat suara untuk Kabupaten Sragen masih kurang 9.426 lembar. Hal itu membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen cemas.

Bawaslu menyurati KPU Sragen agar mendesak KPU RI segera mengirim surat suara DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten secepatnya. Waktunya tinggal sekitar tiga pekan sebelum pemungutan suara 17 April mendatang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hingga Senin (25/3/2019) belum ada kepastian kapan kekurangan tiga jenis surat suara itu dikirim ke KPU Sragen. Bawaslu khawatir distribusi surat suara molor.

Kekurangan surat suara mencapai 9.426 lembar. Kekurangan surat suara tersebut terdiri atas 6.086 lembar untuk surat suara pilpres dan 3.340 lembar untuk surat suara DPD. 

Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya saat ditemui Solopos.com di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen, Senin (25/3/2019) sore, mengatakan dari hasil pengawasan Bawaslu surat suara DPR dan DPRD provinsi masih dalam proses pengepakan di percetakan di Bandung. 

Sementara untuk surat suara DPRD kabupaten baru proses cetak untuk dua daerah pemilihan (dapil), yakni Dapil I dan VI. Sementara empat dapil lainnya belum dicetak sama sekali. Sedangkan kekurangan surat suara untuk pilpres dan DPD belum ada tembusan ke Bawaslu.

“Waktunya tinggal lima hari karena jadwal sortir dan pelipatan surat suara paling lambat harus selesai pada Sabtu (30/3/2019). Untuk proses sortir dan pelipatan surat suara pilpres yang relatif mudah saja butuh waktu tiga hari apalagi surat suara DPR-DPRD relatif sulit karena ukurannya besar. Prediksi saya butuh waktu minimal empat hari untuk satu jenis surat suara DPR. Artinya, masih butuh 12 hari. Itu pun jika surat suara datangnya bareng,” ujarnya.

Budhi mengatakan dengan perhitungan kebutuhan waktu itu tahapan distribusi surat suara dipastikan molor. Distribusi surat suara seharusnya dilakukan 8-9 April. 

Dia berharap persoalan keterlambatan pengiriman distribusi surat suara dari percetakan ini tidak berdampak pada tahapan pemungutan suara. “Surat saya sampaikan ke KPU Sragen besok [hari ini] agar KPU Sragen mendesak KPU RI untuk segera mengirim surat suara itu,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubag Umum Keuangan dan Logistik KPU Sragen, Suprapto, menyampaikan data tentang kekurangan surat suara DPD sebanyak 3.340 lembar. Kekurangan surat suara itu disebabkan kekurangan saat penerimaan surat suara sebanyak 1.596 lembar plus surat suara rusak setelah sortir sebanyak 1.744 lembar. 

Sebelumnya, Suprapto menyampaikan kekurangan surat suara pilpres sebanyak 6.086 lembar. Ketua KPU Sragen Minarso menyatakan kekurangan surat suara tersebut sudah dilaporkan secara tertulis ke KPU Provinsi Jawa Tengah pada pekan lalu dan segera dipenuhi pada pekan ini. 

Dia mengatakan pemenuhan kekurangan surat suara untuk pilpres dan DPD itu belum ada kepastian tetapi diharapkan secepatnya. “Surat suara DPR dan DPRD provinsi informasinya akan dikirim ke Sragen pada Rabu [27/3/2019] besok. Surat suara DPRD kabupaten belum tahu. Ya, khawatir dan degdegan iya. Itu manusiawi tapi harus yakin surat suara datang dan tahapan pemilu tetap berjalan sesuai rencana. Dedegan tapi harus optimistis,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya