SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menemukan sejumlah surat suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI rusak. Penyortiran dan pelipatan surat suara itu dilaksanakan di Gedung Budi Sasono selama dua hari mulai Senin-Selasa (18/3-19/3/2019).

Penyortiran dan pelipatan surat suara DPD RI melibatkan 180 orang. Mereka dibagi menjadi 18 kelompok. Masing-masing kelompok berisi 10 orang yang bertugas menyortir dan melipat surat suara. Proses penyortiran dan pelipatan surat suara mendapat penjagaan aparat kepolisian.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sebelumnya, KPU Sukoharjo menerima surat suara DPD sebanyak 682.937 surat suara pada Sabtu (16/3/2019) dini hari. Surat suara itu dikemas dalam 1.365 boks yang masing-masing boks berisi 500 lembar kertas surat suara dan satu boks berisi 437 lembar surat suara.

Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, mengatakan petugas menemukan surat suara yang kondisinya rusak seperti surat suara berlubang di gambar salah satu calon anggota DPD, sobek, dan terlipat. Surat suara yang rusak dikumpulkan dan didata oleh petugas.

“Saya belum bisa memastikan jumlah surat suara yang rusak. Yang jelas ada surat suara yang robek dan berlubang di salah satu gambar calon anggota DPD,” kata dia saat ditemui wartawan, Senin.

Menurut Nuril, pelipatan surat suara DPD lebih rumit dibanding surat suara pemilihan presiden (pilpres). Pekerja harus melipat dua kali surat suara DPD sementara surat suara pilpres hanya sekali.

Nuril optimistis penyortiran dan pelipatan surat suara DPD rampung pada Selasa. Selanjutnya, KPU bakal melaporkan surat suara rusak kepada KPU pusat agar segera diganti.

“Surat suara yang rusak bakal dibakar untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Saya selalu berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu] Sukoharjo ihwal penyaluran logistik pemilu,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, mengungkapkan bakal berkoordinasi dengan KPU Sukoharjo untuk memastikan pengiriman surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten. Rekanan pencetakan surat suara belum mengirim surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

Padahal, pemungutan suara tinggal sebulan lagi. “Saya harap segera dikirim [surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten]. Paling tidak tiba di Sukoharjo pada akhir Maret,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya