SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–KPU Kabupaten Boyolali telah mengirimkan surat permohonan penerbitan SK calon anggota legislatif terpilih kepada Gubernur Jateng melalui bupati setempat, Kamis (23/7) kemarin. Sementara itu, Sekretariat DPRD Kabupaten Boyolali masih belum bisa memastikan kapan pelantikan anggota DPRD periode 2009-2014 dilakukan.

Ketua KPU Boyolali, Ribut Budi Santoso, ditemui Jumat (24/7) mengatakan, pengiriman surat prmohonan tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan Caleg terpilih beberapa waktu lalu pasca-Pilleg. Ia mengatakan isi surat permohonan itu pemberitahuan nama-nama caleg terpilih ke Gubernur dan meminta agar dibuatkan SK pengangkatannya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Untuk kapan waktu pelantikan dilaksanakan, itu di luar kewenangan KPU. Kami hanya sekedar menyampaikan surat permohonan saja,” tukasnya. Menurutnya, penetuan masa pelantikan dilakukan oleh Gubernur.

Ekspedisi Mudik 2024

Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Boyolali, Kun Hertantyo mengaku pihaknya belum menerima kepastian soal waktu pelaksanaan pelantikan. Pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari Gubernur menyakut hal tersebut.

Meski demikian, Setwan sejak beberapa pekan lalu telah menyiapkan pengadaan pakaian sipil lengkap (PSL) berupa stelan jas plus dasi bagi para anggota dewan yang akan dilantik. Dana yang dikeluarkan untuk pengadaan pakaian Rp 88,2 juta.

Kun mengatakan, mengacu UU No 22/2003 maka pelantikan anggota DPRD periode 2009-2014 dilakukan pada 19 Agustus besok. Karena dalam Undangn-undang tersebut, masa jabatan anggota Dewan adalah lima tahun, tidak boleh bergeser satu hari pun.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya